Kewajiban dan Kewenangan Ahli K3

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja. Namun untuk menjadi pengawas pemenuhan peraturan perundangan di perusahaan, Ahli K3 harus terlebih dahulu mengetahui kewajiban dan kewenangan yang dimilikinya

5 Prinsip Mengingatkan Rekan Kerja dalam Inspeksi Safety

5 Prinsip Mengingatkan Rekan Kerja dalam Inspeksi Safety

Inspeksi K3 atau Kesehatan Keselamatan Kerja dapat membantu perusahaan dalam mencegah kecelakaan, cedera dan penyakit akibat kerja (PAK). Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, inspeksi K3 bisa membantu mengidentifikasi dan mencatat berbagai potensi bahaya guna tindakan perbaikan di tempat kerja.   Dalam Inspeksi K3, kita wajib memeriksa dan mendeteksi semua faktor (peralatan, proses…

Jadwal ILDL

YUK, Lebih Productive #DiRumahAja !

Semangat pagi!!!   Dengan kondisi pandemic Covid-19 yang sedang terjadi saat ini di sejumlah negara termasuk Indonesia, tentunya memiliki dampak yang cukup serius terhadap perekonimian bisnis. Tak hanya dari segi ekonomi, kegiatan operasional dan program perusahaan pun menjadi terhambat prosesnya akibat pandemik ini sehingga menggangu mata rantai produksi industri sehingga perputaran bisnis tak lancar, sementara…