Occupational Health & Safety Design and Implementation Based on PP No. 50:2012
Untuk mewujudkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi suatu budaya yang melekat di dalam organisasi sehingga angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat ditekan secara signifikan, salah satunya merupakan upaya pemerintah Indonesia dalam mewajibkan