August 24, 2016

Training Penerapan Ekolabel Standart

LATAR BELAKANG

Pemberian sertifikasi produk yang ramah lingkungan dikenal dengan nama Ecolabeling, adanya Ecolabeling pada suatu produk akan menjadi jaminan bahwa produk yang dihasilkan sudah sesuai dengan standar pelestarian lingkungan. Selain itu dengan semakin membesarnya isu-isu akan rusaknya kelestarian bumi yang disebabkan oleh Global Warming membuat dunia Internasional bertindak tegas dalam regulasi sumber daya alam di bumi. Yaitu dengan adanya persyaratan Sertifikasi Ecolabeling produk dari hasil bumi yang akan perdagangkan di dunia Internasional. Di Indonesia sendiri penerapan standar Ecolabeling telah banyak dibicarakan pada tahun 1999ā€“1994. Diantaranya pada tahun 1990 Departemen Kehutanan dan MPI (Masyarakat Perhutani Indonesia) yang secara cepat dan serius menggalakan Ecolabel ke seluruh lapisan masyarakat secara umum dan khususnya kepada pihak-pihak terkait dalam perindustrian yang memanfaatkan SDA alami sebagai bahan baku.

Baru-baru ini pada tanggal 25 Maret 2014 di Jakarta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengeluarkan PERMEN LH No. 02 Tahun 2014 tentang ā€œPencantuman Logo Ekolabelā€. Dalam peraturan tersebut berisi informasi terkait dengan tatacara persetujuan pencantuman Logo Ekolabel dan logo Ekolabel Swadeklarasi Indonesia. Dimana pemberian Logo Ekolabel akan diberikan apabila suatu produk telah disertifikasi oleh lembaga Sertifikasi Ekolabel (LSE) dan telah memenuhi standar kriterian serta persyaratan yang di tetapkan dalam standar ekolabel. Logo ekolabel tersebut di berikan kepada suatu produk berdasarkan hasil verifikasi lembaga Ekolabel (LVE) atas klaim produsen, importer, distributor, pengecer, pemilik merek dagang atau pihak lain yang berkepentingan.

TUJUAN

Setelah mengikuti Training Ekolabel ini diharapkan peserta mampu memahami kebijakan-kebijakan yang dipersyaratkan oleh standarisasi Ecolabel, sejarah tumbuh dan berkembangnya Ecolabel dalam menanggapi tuntutan regulasi di indonesia serta dunia Internasional, impelementasi Ecolabel dan Proses Sertifikasi Ecolabel suatu produk.

BAHAN AJAR TRAINING ECOLABELING

a) Pengantar Peraturan Menteri lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2014 tentang ā€œPencantuman Logo Ekolabelā€

b) Mekanisme pencantuman logo ekolabel dan proses registrasi lembaga verifikasi ekolabel

c) Pengantar SNI terkait dengan kriteria ekolabel

d) Mampu menuangkan pedoman persyaratan kualitas produk yang ramah lingkungan berdasarkan standar Ecolabel

e) Mampu membuat rencana pengembangan dokumen mutu berdasarkan standar Ecolabel

f) Memahami cara menyusun Standar Operating Prosedur (SOP) berdasarkan persyaratan Ecolabel dan mengetahui teknik untuk mengembangkanya.

g) Mampu mengembangkan sistem dokumentasi dalam penerapan Ecolabel yang efektif sesuai dengan standar yang berlaku.

h) Mampu mengidentifikasi kecocokan prosedur yang dimiliki untuk mengecek kesesuain dan tidak kesesuainya suatu produk dengan standarisasi Ecolabel

i) Kapan Ecolabel bisa dilakukan, produk seperti apa saja yang harus tersertifikasi Ecolabel dan bagaimana cara persiapan dalam sertifikasi Ecolabel

PESERTA YANG DIANJURKAN

Departemen Lingkungan Hidup perusahaan, LSM Lingkungan Hidup, Manager HSE perusahaan, Koordinator HSE perusahaan, Praktisi Industri dan Pemerintahan, Praktisi Lingkungan, Lembaga-lembaga UKM, Koperasi Daerah dan seluruh lapisan masyarakat yang peduli terhadap pelestarian lingkungan.

Download

Related Articles

{simplepopup name=popUpNumber1 popup=false} {BreezingForms : inquiry} {/simplepopup} {simplepopup link=popUpNumber1}

Inquiry

{/simplepopup}

{gallery}/services/dummy{/gallery}
Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit