April 6, 2017

Pemenuhan Peraturan Perundangan Lingkungan di PT SC Johnson Manufacturing Medan

Pemenuhan Peraturan Perundangan Lingkungan di PT SC Johnson Manufacturing Medan

Dalam menjalankan operasinya, PT SC Johnson Manufacturing Medan berkomitmen untuk mengelola lingkungan di daerah operasionalnya. Untuk menunjukkan komitmen tersebut, PT SC Johnson Manufacturing Medan telah melaksanakan proyek identifikasi dan evaluasi terhadap pematuhan perundangan terkait lingkungan yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Identifikasi dan evaluasi peraturan tersebut berdasarkan hierarki perundangan yang berlaku di indonesia mulai dari Undang-Undang hingga PERDA setempat.

Synergy Safety Consulting (Sinergi Solusi Indonesia) dalam hal ini mendampingi dan memimpin PT SC Johnson Manufacturing Medan dalam proyek tersebut selama kurang lebih satu bulan terhitung sejak Maret-April 2017 ini. Proyek ini dilaksanakan dengan latar belakang atas aktifitas rutin audit  dari pihak internal dari PT SC JOHNSON MANUFACTURING MEDAN yang bertujuan untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus di bidang lingkungan serta improvement agar prestasi yang selama ini dicapai dapat dipertahankan. Berdasarkan hasil audit internal sebelumnya, memang banyak ditemukan ketidaksesuaian di bidang pemenuhan peraturan perundangan terkait lingkungan ini.

Ruang lingkup dari projek ini adalah:

  1. Melakukan penilaian awal terhadap operasi dan proses bisnis perusahaan  dan kontraktor utamanya bekerja di bawah kendali PT SC Johnson Manufacturing Medan.
  2. Melakukan Identifikasi terhadap semua peraturan perundangan yang berlaku untuk perusahaan terkait lingkungan,
  3. Melakukan evaluasi kepatuhan terhadap peraturan perundangan terkait lingkungan yang telah diidentifikasi.
  4. Membuat tujuan, sasaran dan program untuk memenuhi kesenjangan yang diprioritaskan dari hasil peraturan perundangan yang telah diidentifikasi/dievaluasi

Gambaran hasil identifikasi dan evaluasi peraturan perundangan terkait lingkungan yang sudah dilakukan yaitu, dari semua perundangan terkait lingkungan yang berlaku untuk PT SC Johnson Manufacturing Medan terdapat 51 (lima puluh satu) peraturan mulai dari Undang-Undang, sampai PERDA setempat yang berlaku. Dari jumlah tersebut terdapat 315 (tiga ratus lima belas) pasal yang harus dipatuhi. Namun setelah dilakukan evaluasi, masih ada 21 (dua puluh satu) pasal yang belum dilakukan pematuhannya. Dari pasal-pasal yang belum dilakukan pemenuhan tersebut diantaranya berupa ijin lingkungan terhadap pembuangan limbah ke badan air, pemenuhan simbol B3 (Bahan Berbayaha dan Beracun), pengelolaan keadaan darurat terkait lingkungan, periode pemantauan pengukuran lingkungan yang belum sesuai periode berdasarkan peraturan terkait, dan lain-lain. Namun, dalam implementasi lingkungan secara kesuluruhan, penerapan sistem manajemen lingkungan di PT SC Johnson Manufacturing Medan tersebut sudah berjalan cukup baik. Penerapan sistem manajemen lingkungan ini berada di bawah pengawasa Departemen SHE (Safety, Health, and Environment).

5/5 - (1 vote)
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit