May 20, 2020

Bantu Capai Program Efisiensi Dengan Audit Energi

program efisiensi dengan audit energi

Saat ini, beberapa industri sudah mulai fokus dalam mengevaluasi program efisiensi energi di perusahaan dengan melakukan audit energi. Upaya tersebut dapat mengacu pada penerapan sistem manajemen energi berdasarkan standar ISO 50001:2018 yang untuk membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen energi. Hasil yang dimaksudkan adalah untuk memungkinkan organisasi untuk mengikuti pendekatan sistematis dalam mencapai peningkatan berkelanjutan kinerja energi. Selain itu, ISO 50001:2018 juga membantu perusahaan untuk mengurangi dampak lingkungan dalam upaya memenuhi target pengurangan emisi dan juga membantu program efisiensi.

Mengapa audit energi menjadi penting?

Sektor industri mengonsumsi energi mencapai angka 30% dari total konsumsi energi nasional. Jika sektor industri dapat melakukan penghematan energi maka akan berdampak baik bagi ketahanan energi nasional. Salah satu cara efisiensi energi industri adalah melakukan audit energi. Tujuan dari audit energi adalah mengetahui batas penggunaan energi dalam suatu periode tertentu.

Kewajiban untuk melakukan audit energi secara berkala ini tertuang dalam PP No.70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi dan PerMen ESDM No.14 tahun 2014 tentang Manajemen Energi. Pemanfaatan energi oleh pengguna sumber energi dan pengguna energi wajib dilakukan secara hemat dan efisien.

Penggunaan sumber energi dan pengguna energi yang menggunakan sumber energi dan/atau energi lebih besar atau sama dengan 6.000 (enam ribu) setara tin minyak per tahun wajib melakukan konservasi energi melalui manajemen energi. Manajemen energi dilakukan dengan:

  1. Menunjuk manajer energi;
  2. Menyusun program konservasi energi;
  3. Melaksanakan audit energi secara berkala;
  4. Melaksanakan rekomendasi hasil audit energi; dan
  5. Melaporakan pelaksanaan Manajemen Energi dan Konservasi Energi setiap tahun kepada Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Apa itu audit energi, serta apa acuannya?

Audit energi dilaksanakan secara berkala sekurang-kurangnya pada peralatan/mesin pemanfaatan energi utama paling sedikit satu kali dalam tiga tahun dilakukan oleh auditor energi internal yang sudah tersertifikasi dan/atau lembaga yang sudah terakreditasi. Untuk audit energi ini, perusahaan juga dapat mengacu juga kepada standar ISO 50002:2014. Standar ini menetapkan persyaratan proses untuk melakukan audit energi dalam kaitannya dengan kinerja energi. ISO 50002:2014 ini berlaku untuk semua jenis perusahaan dan organisasi, dan semua bentuk energi dan penggunaan energi. Standar Internasional ini menetapkan prinsip-prinsip melaksanakan audit energi, persyaratan untuk proses umum selama audit energi, dan hasil untuk audit energi. Standar Internasional ini tidak membahas persyaratan untuk pemilihan.

Untuk melakukan audit energi tentunya harus dilakukan oleh seorang auditor energi. Secara umum tugas seorang auditor energi adalah:

  1. Mempersiapkan alat-alat ukur, pendukung, dan pelindung keselamatan (safety) yang akan digunakan pada sistem peralatan/mesin. Alat-alat ukur yang akan digunakan adalah alat-alat ukur yang sudah dikalibrasi;
  2. Mempersiapkan Lembar Isian Peralatan/mesin dan diserahkan kepada teknisi peralatan/ mesin terkait;
  3. Memberikan pengarahan kepada teknisi peralatan/mesin berkaitan dengan:
  • Lokasi titik-titik ukur sistem peralatan di industri yang akan diaudit;
  • Penempatan alat-alat ukur dan pendukung;
  • Cara pengisian Lembar Isian Sistem Peralatan/ mesin; serta
  • Penggunaan peralatan keselamatan (safety) selama berada di industri;
  1. Menyusun/menulis laporan (Bab tentang Sistem Peralatan/ mesin)
  2. Mempresentasikan hasil akhir audit energi kepada pihak pemilik atau pengelola industri.

Lebih lanjut industri dapat menerapkan sistem manajemen energi berdasarkan ISO 50001:2018 untuk mengubah cara mengelola penggunaan energi dan meningkatkan kinerja energi secara berkelanjutan yang juga menganut sistematika Plan, Do, Check, Action (PDCA) seperti standar persyaratan sistem manajemen yang lain.

 

 

Synergy Solusi member of Proxsis Group dapat menjadi partner rekan-rekan semua dalam pembuatan perencanaan dan implementasi sistem manajemen energi ataupun audit energi agar tujuan perusahaan dapat tercapai melalui konsultasi, asesmen maupun training, sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

 

Semoga bermanfaat!

Sumber:

  • ISO 50001:2018
  • ISO 50002:2014
  • IPP No.70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi
  • PerMen ESDM No.14 tahun 2014 tentang Manajemen Energi

 

 

 

 

 

Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit