Pada Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status infeksi penyakit menular akibat virus SARS-CoV-2, Covid-19 sebagai pandemi. Penetapan status tersebut didasari oleh perkembangan infeksi dari Covid-19 yang hampir tersebar ke seluruh dunia dalam waktu bersamaan. Setelah lebih dari 2 bulan, status pandemi masih belum dicabut oleh WHO karena penyebarannya yang masih belum dapat dikendalikan. Beberapa negara yang melakukan pembatasan sosial secara tegas baik dengan pembatasan sosial berskala besar hingga lockdown, sudah mulai melakukan relaksasi guna meningkatkan kembali perekonomian negara.
Pemerintah Indonesia sudah menetapkan untuk kembali menghidupkan perekonomian dengan mengizinkan perusahaan kembali memulai bisnisnya dengan tetap mematuhi peraturan dalam higiene industri agar pekerja dapat terhindar dari penularan penyakit menular terutama Covid-19. Selama pandemi berlangsung, salah satu yang penting diperhatikan dalam upaya preventif penyebaran penyakit menular adalah kesehatan dan kebersihan lingkungan kerja. Sebab sebagian aktivitas dilakukan di lingkungan kerja, sehingga sangat rentan menyebabkan penularan penyakit.
Beberapa benda dapat dengan mudah menjadi tempat bersembunyinya virus dan bakteri. Mulai dari celah di keyboard, tombol lift, hingga gagang pintu. Untuk itu, pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi, merekomendasikan perusahaan untuk menjaga kebersihan diri dan tempat kerja selama pandemi corona.
Berikut ini merupakan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga higiene industri dan higiene diri pada era kenormalan baru:
- Higiene Pada Titik Keluar dan Masuk Gedung
- Higiene Pada Cara Membersihkan Lingkungan Sekitar
- Higiene Pada Tempat Kerja
- Higiene Pada Era Kenormalan Baru di Perjalanan
- Higiene Pada Saat Kembali ke Rumah
Beberapa poin di atas merupakan hal-hal yang dapat dilakukan untuk menjaga diri kita serta orang-orang sekitar agar tidak tertular dengan penyakit-penyakit menular.
Synergy Solusi member of Proxsis Group mendukung setiap seluruh masyarakat untuk menjaga Kesehatan dan kebersihan lingkungan kerja serta dirinya dengan menyediakan standar dari pemerintah yang dapat diunduh di sini.