Tersedianya Ahli 3 Listrik di perusahaan diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 dan mampu memberikan peran optimal dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya KepDirjend No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015 Kompetensi Ahli K3 Listrik, Permenaker No.12 Tahun 2015 Tentang K3 Listrik di tempat Kerjadan Permenaker No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ketenagakerjaan No. 12 Tahun 2015, PT Sinergi Solusi Indonesia sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh Kemnaker RI bermaksud menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik. Sertifikasi Kemnaker dengan Ahli K3 Listrik sangat dibutuhkan personil maupun perusahaan.
TUJUAN PROGRAM
Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik:
- Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
- Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan Teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
MATERI PELATIHAN
Materi pelatihan yang akan disampaikanmeliputi sebagai berikut:
- KebijakanUU No. 1 tahun 1970 K3
- Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
- Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi UntukKeselamatan Listrik
- Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
- Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenagadan Perlengkapannya
- Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
- Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
- Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagidan Kendali (PHB) serta komponennya
- Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruangdan Instalasi khusus
- Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
- Persyaratan K3 Sistem ProteksiInstalasi Penyalur Petir
- Identifikasi bahaya, penilaian,pengendalian resiko listrik
- Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
- Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
- Praktek kerja Lapangan (PKL)
- Seminar
DURASI PELATIHAN AHLI K3 LISTRIK:
17 Hari
BIAYA PELATIHAN AHLI K3 LISTRIK:
PUBLIK OFFLINE: Rp 19.000.000,-/peserta (Jakarta, Surabaya, Balikpapan)
INHOUSE: Negotiable (Hubungi CS untuk Info lebih)
Synergy Solusi menyelenggarakan
Training Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI Setiap Bulannya!
Segera Daftarkan diri anda ke Contact Person Kami
Kudus | [email protected] | 08119334860