October 27, 2021

Petugas P3K

Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-undang No. 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja. Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja. Sertifikasi Kemnaker dengan Petugas P3K sangat dibutuhkan personil maupun perusahaan.

TUJUAN TRAINING PETUGAS P3K

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga meningkatkan ketrampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.

MATERI TRAINING PETUGAS P3K

  1. Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  2. Dasar – dasar Kesehatan Kerja
  3. Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  4. Anatomi dan Faal tubuh manusia
  5. Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
  6. Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
  7. Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
  8. Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
  9. Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
  10. Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
  11. Resusitasi jantung paru
  12. Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
  13. P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
  14. Praktek

METODOLOGI TRAINING PETUGAS P3K

Pre-test, penyampaian materi, presentasi, diskusi, studi kasus, praktik dan post-test

PERSYARATAN PESERTA

  • Fotocopy Ijazah terakhir minimal pendidikan SLTA/Sederajat (3 Lembar)
  • Pas Foto 2×3 : 5 Lembar (Background Merah)
  • Pas Foto 3×4 : 5 Lembar (Background Merah)
  • Pas Foto 4×6 : 5 Lembar (Background Merah)
  • Fotocopy KTP (3 Lembar)
  • Surat keterangan perusahaan
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas atau klinik

Durasi Pelatihan P3K:

3 Hari Pelatihan

Biaya Pelatihan P3K:

PUBLIK ONLINE & OFFLINE: 5.500.000.-/Peserta (Jakarta, Surabaya, & Balikpapan)

INHOUSE: Negotiable (Hubungi CS untuk Info lebih)

Synergy Solusi menyelenggarakan

Training Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI di Jakarta, Semarang, Makasar, dan Surabaya Setiap Bulannya!

Segera Daftarkan diri anda ke Contact Person Kami

Desi | [email protected] | 08119334860

Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit