Saat ini perkembangan industri migas sangat besar di Indonesia.Potensi sumber daya minyak dan gas bumi tersebut merupakan factor dominan dalam strategi pembangunan bangsa. Kegiatan industri migas mulai produksi, pengolahan maupun transportasi mempunyai potensi bahaya yang sangat besar yaitu terjadinya kecelakaan kerja dan kebakaran. Karena itu, untuk pengelolaan minyak dan gas bumi tersebut diperlukan SDM yang kompeten. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten tersebut maka harus dirancang secara suatu diklat pengawas K3 Migas secara sistematis. Melalui pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi calon operator dan pengawas K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
Tujuan Training
Setelah mengikuti Training, peserta mampu mengetahui dan memahami:
Peraturan perundangan K3
Penerapan K3 di tempat kerja
Penanggulangan keadaan darurat
Komunikasi di tempat kerja
Pengawasan pelaksanaan K3 pada industri migas
Identifikasi bahaya dan analisis risiko keselamatan & kesehatan kerja
Materi Training K3 Migas
Metode Training
Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut
Presentasi dan praktek lapangan
Pelaksanaan ujian tertulis
Evaluasi melalui Interview atau wawancara maupun uji lapangan
Kepada para peserta yang lulus diberikan sertifikat yang dikeluarkan oleh LSP Migas selaku perpanjangan tangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Investasi
Operator K3 Migas Rp. 7.500.000,-
Biaya sudah termasuk materi training, training kit, souvenir, door price dan coffe break serta lunch untuk peserta.