Apakah kondisi krisis itu? Krisis adalah ‘situasi yang tidak normal dan tidak stabil yang mengancam tujuan strategis, reputasi atau kelangsungan hidup organisasi’ (BS 11200:2014). Beberapa organisasi mendefinisikan kondisis krisis merupakan bentuk eskalasi dari kondisi darurat K3 yang terjadi, walaupun untuk beberapa kondisi krisis tidak diawali terlebih dahulu dengan keadaan darurat. Lalu apa tujuan kita menerapkan Sistem Manajemen Krisis? tujuannya adalah supaya organisasi mampu untuk mengidentifikasi, merencanakan dan menghadapi kriis tersebut, untuk bisa mengurangi dampak dari krisis dan kembali ke kondisi tidak krisis. Sistem Manajemen Krisis berisi perencanaan pengelolaan, mengoperasikan, memelihara dan meningkatkan kemampuan organisasi manajemen krisis mereka. Sistem Manajemen ini menggunakan sistematika yang sama dengan sistem manajemen yang lain yaitu PDCA, sehingga memungkinkan adanya peningkatan yang berkelanjutan. Sebagai contoh, dalam BS 11200:2014 Crisis Management – Guidance and Good Practice, yang dikeluarkan oleh BSI (British Standards Institution) mereka melakukan pengaturan sebagai berikut:
- Crisis management: core concepts, principles and developing a capability
- Building a crisis management capability
- Crisis leadership
- Strategic crisis decision-making
- Crisis communications
- Training, exercising and learning from crises
Jadi apakah organisasi anda telah siap mengadapi kondisi krisis yang mungkin terjadi?