August 31, 2016

Training Pengawas K3 Migas, Jakarta 22-27 Juni 2015

Pendahuluan

Saat ini perkembangan industri migas sangat besar di Indonesia. Potensi sumber daya minyak dan gas bumi tersebut merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan bangsa. Kegiatan industri migas mulai produksi, pengolahan maupun transportasi mempunyai potensi bahaya yang sangat besar yaitu terjadinya kecelakaan kerja dan kebakaran. Karena itu, untuk pengelolaan minyak dan gas bumi tersebut diperlukan SDM yang kompeten. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten tersebut maka harus dirancang secara suatu diklat pengawas K3 secara sistematis.

Melalui pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi calon pengawas K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan K3 MIGAS ini, peserta mampu mengetahui dan memahami:

  1. Peraturan perundangan K3
  2. Penerapan K3 di tempat kerja
  3. Penanggulangan keadaan darurat
  4. Komunikasi di tempat kerja
  5. Pengawasan pelaksanaan K3 pada industri migas
  6. Identifikasi bahaya dan análisis risiko keselamatan&kesehatan kerja

Instruktur

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli  yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3 Migas.

Materi Pelatihan Ahli K3 Migas

Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :

1. Peraturan dan Perundangan K3 Terkait industri Migas
2. Menggunakan Alat Pelindung Diri
3. Melakukan Pemadaman Kebakaran
4. Melakukan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
5. Mengoperasikan alat uji gas
6. Mengoperasikan sound level meter
7. Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran
8. Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR)
9. Menerapkan safety permit di tempat kerja
10. Menerapkan kegiatan forcible entry
11. Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja
12. Menerapkan inspeksi K3
13. Merencanakan kebutuhan Fire Detector
14.Merencanakan sistem pemadaman kebakaran tetap
15. Mengawasi pelaksanaan manajemen K3 pada industri migas
16. Mengawasi aspek kesehatan lingkungan kerja
17. Menganalisa risiko kecelakaan kerja
18. Melakukan Pertolongan Pada Korban Kecelakaan
19. Melakukan Audit K3 di tempat kerja
20. Menerapkan HAZOP di tempat kerja

Sertifikasi

Kepada para peserta yang lulus diberikan sertifikat pelatihan Pengawas K3 Migas yang dikeluarkan oleh LSP Migas selaku perpanjangan tangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Metode

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut

  1. Presentasi dan praktek lapangan
  2. Pelaksanaan ujian tertulis
  3. Evaluasi melalui Interview atau wawancara maupun uji lapangan Persyaratan Peserta
  • Foto Copy ijazah terakhir
  • Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  • Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masing – masing 2 (dua) lembar
  • Poto 2×3 dan 3×4 dengan background kuning untuk level operator dan biru untuk pengawas
  • CV

Investasi

Biaya Training Pengawas K3 Migas

  1. Rp. 10.500.000,- (bagi yang belum memiliki sertifikat fire fighting)
  2. Rp. 8.500.000,- (dengan persyaratan telah memiliki sertifikat Fire Fighting dan First Aid training)

Biaya sudah termasuk materi training, training kit, souvenir, door price dan coffe break serta lunch untuk peserta.

Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit