August 26, 2016

Disaster Management Plan (2)

Bencana adalah kejadian yang terjadi secara tiba-tiba sehingga menyebabkan gangguan ataupun kerugian terhadap Masalah kebencanaan harus ditangani secara serius di setiap negara. Di Indonesia, sejak terjadinya gempabumi dan disusul tsunami yang menerjang Aceh dan sekitarnya pada tahun 2004, kebencanaan mulai dilakukan pembahasan yang sangat komprehensif dan multi dimensi. Menyikapi kebencanaan yang frekuensinya terus meningkat setiap tahun, maka pemikiran terhadap penanggulangan bencana ini harus dipahami dan diimplementasikan oleh semua pihak.

{gallery}/services/ohsas-iso-smk3-implementation/disaster-management-plan/tb{/gallery}

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan manejemen penanggulangan. Manajemen bencana merupakan serangkaian kegiatan yang didesain untuk mengendalikan situasi bencana dan darurat dan untuk mempersiapkan kerangka dalam membantu orang yang rentan bencana untuk menghindari atau mengatasi dampak bencana tersebut. Penerapan manajemen bencana ini dilakukan mulai dari tahapan pra-bencana, saat bencana, dan pasca-bencana.

Di Indonesia, manajemen bencana ini diatur di dalam UU No. 24 Tahun 2007 yang di dalamnya mengatur tentang upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi yang ditujukan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bagaimana bila perusahaan atau badan organisasi lain ingin menerapkan manajemen penanggulangan bencana di tempat kerjanya? Bagi organisasi lain yang ingin menerapkan sistem manajemen tersebut tentu bisa menggunakan beberapa pedoman diantaranya:

  • NFPA 1600 mengenai Standard Disaster/Emergency Management and Business Continuity/ Continuity of Operations Programs
  • Federal Emergency Management Agency (FEMA)
  • BS 11200:2014 mengenai Crisis Management

Secara umum, manajemen bencana bertujuan untuk :

  • Mencegah dan membatasi jumlah korban manusia serta kerusakan harta benda dan lingkungan hidup
  • Menghilangkan kesengsaraan dan kesulitan dalam kehidupan dan penghidupan korban
  • Mengembalikan korban bencana dari daerah penampungan/pengungsian ke daerah asal bila memungkinkan atau merelokasi ke daerah baru yang layak huni dan aman.
  • Mengembalikan fungsi fasilitas umum utama, seperti komunikasi/transportasi, air minum, listrik, dan telepon, termasuk mengembalikan kehidupan ekonomi dan sosial daerah yang terkena bencana.
  • Mengurangi kerusakan dan kerugian lebih lanjut.
  • Meletakkan dasar-dasar yang diperlukan guna pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dalam konteks pembangunan

Sinergi Solusi Indonesia, anggota dari PROXSIS GROUP, mampu memberikan kontribusi berarti bagi perkembangan sistem manajemen terintegrasi dan menjadi salah satu konsultan dan tenaga ahli yang berpengaruh di Indonesia, sehingga dapat membantu perusahaan untuk menerapkan Manajemen Penanggulangan Bencana berdasarkan standar untuk mengelola risiko-risiko dan meningkatkan kinerja perusahaan melalui strategi dan pendekatan dalam proses bisnis, pendekatan nilai tambah, pengelolaan perubahan. Serta menempatkan konsultan dan tenaga ahli yang memiliki “passion” dan berpengalaman.

Download

Related Articles

{simplepopup name=popUpNumber1 popup=false} {BreezingForms : inquiry} {/simplepopup} {simplepopup link=popUpNumber1}

Inquiry

{/simplepopup}

{gallery}/services/dummy{/gallery}
Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit