May 24, 2017

Apa itu Mitigasi Bencana?

Dampak Bencana yang tidak dimitigasi

Mitigasi  bencana  adalah  serangkaian  upaya  untuk  mengurangi  risiko  bencana,  baik  melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Mitigasi  bencana  juga dapat diartikan sebagai  suatu  aktivitas  yang  berperan  sebagai  tindakan pengurangan dampak bencana, atau usaha-usaha yang dilakukan untuk mengurangi korban ketika bencana terjadi, baik korban jiwa maupun harta benda.

Langkah Melakukan Kajian Risiko Bencana

Dalam melakukan tindakan mitigasi bencana, langkah awal yang kita harus lakukan ialah melakukan kajian risiko bencana terhadap daerah tersebut. Dalam menghitung risiko bencana  sebuah  daerah  kita  harus  mengetahui  Bahaya  (hazard), Kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity) suatu wilayah yang berdasarkan pada karakteristik kondisi fisik dan wilayahnya.

Dampak Bencana yang tidak dimitigasi

Bahaya  (hazard)  adalah  suatu  kejadian  yang  mempunyai  potensi  untuk  menyebabkan  terjadinya kecelakaan, cedera, hilangnya nyawa atau kehilangan harta benda. Bahaya ini bisa menimbulkan bencana maupun  tidak. Bahaya  dianggap  sebuah  bencana  (disaster)  apabila  telah  menimbulkan  korban  dan kerugian. Kerentanan (vulnerability) adalah rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya (baik bahaya alam maupun bahaya buatan) yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana (disaster) atau tidak. Rangkaian kondisi, umumnya dapat berupa kondisi fisik, sosial dan sikap yang mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan, mitigasi, persiapan dan tindak-tanggap terhadap dampak bahaya.

Jenis-jenis kerentanan:

  • Kerentanan Fisik: Bangunan, Infrastruktur, Konstruksi yang lemah.
  • Kerentanan Sosial: Kemiskinan, Lingkungan, Konflik, tingkat pertumbuhan yang tinggi, anak-anak dan wanita, lansia.
  • Kerentanan Mental: Ketidaktahuan, tidak menyadari, kurangnya percaya diri, dan lainnya.

Kapasitas (capacity) adalah kemampuan untuk memberikan tanggapan terhadap situasi tertentu dengan sumber daya yang tersedia (fisik, manusia, keuangan dan lainnya). Kapasitas ini bisa merupakan kearifan lokal masyarakat yang diceritakan secara turun temurun dari generasi ke generasi.

Resiko bencana (Risk) adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan  kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan  atau  kehilangan  harta, gangguan  kegiatan  masyaraka,  akibat  kombinasi  dari  bahaya, kerentanan, dan kapasitas dari daerah yang bersangkutan.

Cara Menghitung Risiko Bencana

Menghitung Risiko bencana di suatu wilayah berdasarkan pada penilaian bahaya, kerentanan dan kapasitas di wilayah tersebut. Menghitung resiko bencana menggunakan persamaan sebagai berikut:

Risk (R) = H x V/ C
Keterangan
R: Resiko Bencana
H: Bahaya
V: Kerentanan
C: Kapasitas

Setelah melakukan menghitung resiko bencana, yang harus kita lakukan ialah melakukan tindakan untuk mengurangi resiko bencana tersebut. Tindakan yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kerentanan dan menambah kapasitas sebuah daerah. Kegiatan yang dapat dilakukan untuk menguarangi resiko bencana antara lain:

  • Relokasi  penduduk  dari  daerah  rawan  bencana,  misal  memindahkan  penduduk  yang  berada  dipinggir tebing yang mudah longsor
  • Pelatihan-pelatihan kesiapsiagaan bencana bagi penduduk di sebuah daerah.
  • Pengkondisian rumah atau sarana umum yang tanggap bencana.
  • Bangunannya relatif lebih kuat jika dilanda gempa.
  • Penciptaan dan penyebaran kearifan lokal tentang kebencanaan,dan lain-lain.

Ditulis oleh konsultan sistem manajemen bencana Synergy Solusi.

Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit