May 30, 2017

Bagaimana Perspektif K3 dalam Islam?

Keselamatan dan Kesehatan Kerja, suatu kata majemuk yang sudah sangat popular di dunia industri saat ini. Keselamatan dan Kesehatan mempunyai kata dasar selamat dan sehat secara berturut-turut. Kedua kata ini secara etimologis berasal dari Bahasa Arab: salamat dan sihhat.

Kata salamat ini mempunyai akar yang sama dengan beberapa kata yang sudah kita kenal seperti salam, salim, taslim, muslim dan Islam. Semua makna dari kata-kata ini akan secara konvergen mengarah kepada pengertian selamat dan damai (safe and peace).

Salamat sendiri secara lugas berdasarkan kamus Al-Munjid berarti terbebas dari aib atau bahaya.

سلم: سلامةً سلامًا مِن عيبٍ او آفة

Dalam konteks K3 sekarang disebut sebagai free from incident, dimana insiden sendiri mengandung pengertian unintended atau unwanted event. Pengertian ini sudah sesuai dengan makna Islam yaitu kedamaian atau keselamatan, baik terbebas dari aib dunia maupun aib akhirat.

Semua aib dunia, termasuk kecelakaan kerja, adalah domain yang diatur dalam Islam. Umat muslim diwajibkan menjaga diri, property dan lingkungannya dari cedera, kerusakan dan kebinasaan. Hal ini sesuai dengan dalil sebagai berikut:

وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلۡقُواْ بِأَيۡدِيكُمۡ إِلَى ٱلتَّهۡلُكَةِ وَأَحۡسِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ

“Dan berinvestasilah di jalan Allah, jangan pertemukan dirimu (dan semua yang di bawah kuasa dan kewenanganmu) pada kebinasaan (cedera, penyakit dan kematian), dan berbuat baiklah (hasan) karena Allah mencintai orang-orang yang berlaku baik (muhsin)” [QS 2:195]

 

Penggalan kalimat “وَلَا تُلۡقُواْ بِأَيۡدِيكُمۡ إِلَى ٱلتَّهۡلُكَةِ” menjadi hujjah atau dalil fundamental untuk menharamkan semua tindakan yang membiarkan bahaya, baik dalam bentuk bahan (substance) maupun kegiatan (activity), berubah menjadi kecelakaan. Para ulama menggunakan dalil naqli (peraturan perundangan dari langit) ini bersama dengan beberapa dalil lain untuk memfatwakan haramnya narkotika, obat-obatan terlarang, bunuh diri dan berbagai unsafe act. Ayat di atas ditutup dengan klausul tentang perintah untuk berbuat kebaikan (أحسنوا). Kata ini merupakan infleksi (perubahan bentuk) dari kata hasan atau hasanah (kebaikan).

Maksud dari ayat ini dalam konteks K3 adalah, berinvestasi di jalan Allah, mencegah kecelakaan dan berbuat kebaikan, termasuk di dalamnya melakukan tindakan selamat, mengikuti aturan dan perbuatan baik lainnya, menjadi rangkaian program yang harus dilakukan pada setiap muslim. Sebagai hamba yang diberikan privilege dan luxury untuk senantiasa mempunyai akses kepada Allah, umat Islam bahkan diajarkan untuk selalu “berkonsultasi” kepada Allah agar diberikan kebaikan (hasanah) selama di dunia dan juga di akhirat.

وَمِنۡهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٗ وَفِي ٱلۡأٓخِرَةِ حَسَنَةٗ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ

 “Dan di antara mereka ada yang berkata: Ya Tuhan kami, berikanlah kebaikan (bagi kami) di dunia dan di akhirat, dan jauhkanlah kami dari api neraka” [QS 2:201]

 

Dalam loss causation model dengan teori domino, selain unsafe act, ada unsafe condition atau kondisi tidak selamat yang merupakan penyebab langsung kecelakaan. Fakta menarik di dalam Islam tentang unsafe condition adalah bahwa sistem reward berupa pahala sedekah akan diberikan untuk orang yang menghilangkan kondisi tidak selamat. Hal ini telah ditetapkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Dalilnya adalah sebagai berikut:

عن أبي هريرة رضي الله عنه ، قال : قال رسول الله صلي الله عليه وسلم : (كل سلامى من الناس عليه صدقة كل يوم تطلع فيه الشمس تعدل بين اثنين صدقة ، وتعين الرجل فى دابته فتحمله عليها أو ترفع له عليها متاعة صدقة ، والكلمة الطيبة صدقة ، وبكل خطوة تمشيها إلي الصلاة صدقة ، وتميط الأذي عن الطريق صدقة)


Dari Abu Hurairah r.a., ia mengatakan, Rasulullah SAW bersabda, ”Setiap persendian manusia ada sedekahnya setiap hari di mana matahari terbit di dalamnya, kamu mendamaikan di antara dua orang adalah sedekah, kamu membantu seseorang untuk menaikkannya di atas kendaraannya atau mengangkatkan barangnya di atasnya adalah sedekah, kalimat yang baik adalah sedekah, pada tiap-tiap langkah yang kamu tempuh menuju shalat adalah sedekah, dan kamu membuang gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Demikian juga dengan kata sihhat yang juga secara langsung berarti sehat atau kesehatan (health). Hygiene dan sanitation secara fundamental merupakan kewajiban yang terkait langsung dengan keimanan seorang muslim.

عن أبي مالك الحارث بن عاصم الأشعري رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: الطهور شطر الإيمان ـ روه مسلم

Dari Abi Malik Al-Harits bin ‘Ashim al-Asy’ari r.a. berkata: Rasulullah SAW bersabda: Kebersihan adalah sebagian dari iman (HR Muslim)

Selanjutnya, personal hygiene ini menjadi syarat mutlak seorang muslim untuk bisa membina kontak dengan penciptanya. Requirement dan regulasinya secara jelas dan rinci telah ditetapkan, seperti persyaratan wudhu, istinjak, mandi, tayammum, membersihkan najis, dan lain-lain. Itu sebabnya dalam setiap kitab fiqih klasik maupun kontemporer, bab tentang bersuci (thoharoh) selalu menempati bagian-bagian awal dari tertib penyusunan bab di dalam kitab.

Selain keselamatan personal, kerusakan harta benda dan lingkungan sudah diberikan peringatan dini sejak al-Quran diturunkan kepada Rasulullah Muhammad SAW.

ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ

 “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” [QS 30:41]

Secara gamblang Allah SWT telah memperingatkan kepada kita bahwa kerusakan, baik di darat maupun di lautan, bukan terjadi karena faktor-faktor natural atau alamiah melainkan karena sebab-sebab artifisial atau dampak tidak terkendalinya proses dan aktivitas manusia (بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ). Oleh karena itu, sebagai muslim yang sudah membuat komitmen untuk mematuhi peraturan perundangan (termasuk perundangan langit), maka mengelola dampak setiap proses dan aktivitas untuk mencegah environmental damage adalah suatu keharusan.

Pengelolaan juga harus diterapkan untuk menjaga kesehatan. Nabi SAW bersabda.

نعمتان مغبون فيهما كثيرٌ من الناس الصحة، والفراغ

“Dua kenikmatan yg sering dilupakan banyak orang, kesehatan dan waktu luang” [HR Bukhari]

Secara implisit, setiap muslim diwajibkan untuk mensyukuri nikmat sehat dan memanfaatkan sebaik-baiknya masa sehat tersebut. Menjaga diri untuk selalu fit dan terhindar dari penyakit adalah suatu konsekuensi logisnya.

Penulis:

Fahmi Munsah, ST, MBA – CEO Synergy Solusi Group

3/5 - (1 vote)
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit