March 13, 2017

Inhouse Training Contractor Safety Management System (CSMS) PT Ajinomoto Indonesia

Contractor Safety Management System (CSMS) merupakan serangkaian kegiatan atau program kerja yang menjadi bagian dalam sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Dimana seluruh kegiatan mengenai  kesehatan, keselamatan bagi industri, pekerja dan lingkungan kerja diatur dalam suatu rantaian yang saling terikat.

CSMS metode pengendalian operasi yang sistematis dan terorganisir  untuk mengontrol, memonitor dan memperbaiki penyelenggaraan atau pelaksanaan program HSE kontraktor pada setiap jenis kegiatan yang menjadi tanggung jawab pemegang kontrak untuk mencegah kerugian pada bisnis unit yang dijalankan. Tujuannya adalah merancang, membimbing dan memperbaiki K3 performance kontraktor serta membantu kontraktor dalam memenuhi dan mentaati aturan dan undang – undang yang diberlakukan.

 

Sasaran dari Crontactor Safety Management System adalah dengan melihat kesesuaian  dari manajemen K3 yang dijalankan kontraktor dengan sistem yang dimiliki oleh contract owner, mengevaluasi dan memilih contractor yang sesuai, memeriksa apakah kontraktor sudah biasa dengan fasilitas yang dipunyai contract owner dan spesisfikasi kontraktor apakah sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan dijalankan. Juga memonitor K3 performance kontraktor pada saat melakukan pekerjaan dan mengevaluasi K3 performance contractor.

 

Regulasi yang terkait CSMS :

 

  1. API Recommended Practice 2220 tentang Improving Owner and Contractor Safety Performance.
  2. API Recommended Practice 2221 tentang Implementing a Contractor Safety and Health Program
  3. OGP Report no.6.64/291 tentang HSE management: guidelines for working together in a contract environment
  4. Kpts-13/BP00000/2006-S8 tentang Contractor Occupational  Safety, Health and Environmental Protection Management System

Terdapat 6 Tahapan CSMS antara lain :

 

1.    Risk Assessment
Perusahaan melakukan penilaian risiko pekerjaan yang akan dikontrakan. Hasil dari penilaian risiko biasanya diklasifikasikan menjadi Rendah (Low), Sedang (Medium) atau Tinggi (High). Kategori risiko tersebut menentukan kebutuhan atau fase CSMS berikutnya. Lalu tahapan service request tekait dengan resiko pekerjaan yang akan menggunakan vendor adalah risk assessment. Tahapan tersebut dilakukan oleh user + HSE untuk mengevaluasinya serta dapat berupa guidline, prosedur ataupun yang lainnya.

2.    Pre-Qualification
Proses yang dilakukan untuk menyaring secara awal perusahaan-perushaan kontraktor yang masuk dalam kualifikasi yang dipersyaratkan. Dilakukan dengan cara mengevaluasi kemampuan, pengalaman dan kesanggupan kontaktor dalam mengelola kinerja K3 dan lingkungan yang baik selama pekerjaan berlangsung. Klasifikasi dibagi menjadi 3 bagian yaitu :

  • Memiliki Sistem Management K3.
  • Mendapat Score sesuai tingkat Risiko.
  • Mempunyai track record yang baik dimasa lalu

3.    Selection
Seleksi merupakan kegiatan pemilihan untuk memilih dan menentukan salah satu kontraktor yang memenuhi persyaratam tentang K3 dan lingkungan di samping persyaratan administrasi, teknis dan komersial. Kontraktor harus menyiapkan OHS Plan terkait dengan pekerjaan yang harus dilakukan

4.    Pre Job Activity
Tahapan kegiatan yang dilangsungkan setelah selesainya tahap seleksi dan kontrak telah diberikan. Bertujuan untuk memastikan bahwa semua resiko yang relevan dengan kontrak serta aspek HSE yang relevan dengan kontrak telah dikomunikasikan dan dimengerti oleh semua sebelum pelaksanaan kontrak yang telah disepakati.

5.    Work In Progress Activities
Tahapan kegiatan pemantuan, audit dan eveluasi yang dilangsungkan pada saat pekerjaan yang dikontrakkan berlangsung. Berhasil tidaknya pelaksanaan HSE Plan dan bagus tidaknya HSE performance kontraktor dilihat dari beberapa elemen yang telah ditentukan dan user mendapatkan hasil dari pekerjaanyang dilakukan oleh vendor. Untuk memeriksa dan membuktikan bahwa Contractor’s Safety Management System (CSMS) di lokasi atau site dilaksanakan dan diimplementasikan  serta dilakukan perbaikan secara terus menerus.  Kontraktor dan user bersama-sama bertanggung jawab untuk melakukan monitoring, evaluating work in progress dan mengatur ketika terjadi perubahan rencana kerja.

6.    Final Evaluation
Untuk melaksanakan evaluasi akhir kinerja K3 dan lingkungan juga untuk memberikan umpan balik kepada perusahaan kontraktor untuk dijadikan referensi pada jenis pekerjaan yang sama pada masa datang.

Untuk memperbaiki K3 performance kontraktor serta membantu kontraktor dalam memenuhi dan mentaati aturan dan undang – undang yang diberlakukan maka, PT. Ajinomoto Indonesia Mojokerto Factory melaksanakan In House Training Contractor Safety Management System (CSMS) dan bekerjasama dengan ISC Safety School member of Proxsis. Pelatihan CSMS tersebut dibimbing oleh konsultan senior Proxsis Group-Surabaya, Bapak Ir Endro Hariyuwono.

Penyampaian Materi oleh Bapak Ir Endro Hariyuwono


Pendampingan Sesi Workshop oleh Bapak Ir Endro Hariyuwono

 

 

 

 

 

Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit