July 17, 2018

Keterlibatan Synergy Solusi dalam Membangun MRT Jakarta

Memasuki dunia industrialisasi yang semakin modern akan diikuti oleh penerapan teknologi tinggi, penggunaan bahan dan peralatan makin kompleks dan rumit di industri jasa konstruksi. Hal tersebut akan mengakibatkan suatu kemungkinan bahaya yang besar, berupa kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja. Insiden tersebut bisa diakibatkan oleh kesalahan dalam penggunaan peralatan, pemahaman, kemampuan serta ketrampilan tenaga kerja yang kurang memadai.

Kegiatan briefing yang dilakukan oleh tim MRT Jakarta dan Synergy Solusi

 

Hal inilah yang terjadi pada era industrialisasi belakangan ini, yaitu adanya penerapan teknologi yang tinggi dan penggunaan bahan yang beraneka ragam akan tetapi tidak diikuti dengan selaras oleh keterampilan dan keahlian tenaga kerjanya dalam mengoperasikan peralatan bahan dalam proses produksi tersebut, sehingga menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Salah satunya adalah PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) yang menerapkan Sistem Manajemen dan Kesehatan Kerja (SMK3). Berdasarkan Peraturan Daerah No.3 Tahun 2008 mengenai pembentukan BUMD Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Daerah No.4 Tahun 2008 mengenai Penyertaan Modal Daerah di PT MRT Jakarta beserta Peraturan Daerah pembaharuannya, memiliki kegiatan usaha yang terdiri dari penyelenggaraan prasarana dan sarana perkeretaapian umum perkotaan yang meliputi:

• Pembangunan MRT Jakarta;
• Pengoperasian MRT Jakarta;
• Perawatan MRT Jakarta;
• Pengusahaan sarana dan prasarana MRT Jakarta;
• Pembangunan dan pengelolaan properti/bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya serta depo dan kawasan sekitarnya.

Sesuai dengan visi PT MRT Jakarta yaitu “menjadi penyedia jasa transportasi publik terdepan yang berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan mobilitas, pengurangan kemacetan, dan pengembangan sistem transit perkotaan”. PT MRT Jakarta melakukan penyusunan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah Indonesia yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Cakupan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di MRT Jakarta ini harus dapat mencakup aspek pelaksanaan Konstruksi maupun pengoperasian Sistem Perkeretaapian dengan teknologi modern. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta berinisiatif untuk melaksanakan Standar SMK3 (Sistem Manajemen K3) menyesuaikan dengan culture dan proses bisnis yang ada di PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta agar penerapan K3 bisa memiliki value lebih dan menjadi budaya di tempat kerja sehingga sehingga segala bentuk penyimpangan K3 dapat diminimalisasi dan dikendalikan.

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta didampingi oleh PT Sinergi Solusi Indonesia (Proxsis Group) (selanjutnya disebut sebagai “Synergy Solusi” (Proxsis Group) dalam melaksanakan Penerapan Sistem Manajemen K3. Synergy Solusi berperan sebagai penghubung pelaksanaan PP 50 tahun 2012 di perusahaan jasa konstruksi sebelum dilaksanakan audit SMK3. Agar penerapan SMK3 berdasarkan PP 50 tahun 2012 berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen di PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit