February 10, 2020

Merajut Asa Mendorong Budaya K3

Memasuki tahun 2020, Indonesia masih berupaya mewujudkan kemandirian dalam budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ., sehingga masih menjadi isu hangat yang sering dibahas. Meskipun Sejauh ini, kasus kecelakaan kerja di Indonesia pada tahun 2019 sudah mengalami penurunan sebanyak 26,40 persen dengan angka sebesar 130.923 kasus jika dibandingkan tahun sebelumnya pada tahun 2018 telah terjadidengan jumlah 157.313 kasus. Lalu, sepanjang tahun 2019 terdapat 130.923 kasus, sekaligus mengalami penurunan sebanyak 26,40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, hal di atas masih rentan terjadi setiap tahum akibat luput dari pantauan radar BPJS Ketenagakerjaan. Kejadian ini sangat memprihatinkan, padahal aAspek K3 merupakan pondasi dari setiap nadi pekerjaan, s. Sehingga konsep budaya K3 wajib lebih dioptimalkan agar bisa seluruh pekerja di Indonesia dapat mecapai kemandirian dalam K3. Sementara itu, Blair (2003), dan Clarke (2000) menjelaskan konsep budaya K3 adalah bagian dari kehidupan berorganisasi. Hal iniBudaya K3 karena merupakan kombinasi antara perilaku , sikap, persepsi, dan bermuara berupa kepada performansikinerja, dan menjadi yang menjadi motor penggerak roda organisasi.

Padahal, landasan hukum untuk mendorong budaya K3 tersebut adalah sSurat Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI no. 245/1990 sebagai landasan hukum untuk mendorong budaya K3,. Disana tertulismenyatakan bahwa budaya K3 adalah perilaku kinerja, pola asumsi yang mendasari persepsi, serta pikiran dan perasaan seseorang berdasarkan K3. Oleh karena itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI saat ini, Ida Fauziah mengimbau agar semua pihak dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di setiap lingkungan kerja. Persoalan K3 hendaknya tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja. Emengungkapkan, ada empat program dan kegiatan Kemnaker pada 2020 telah disiapkan untuk mendorong kemandirian K3 serta dalam rangka mendukung visi-misi Presiden 2020-2024.

Pertama, peningkatan kompetensi tenaga kerja dan produktivitas. Kedua, penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja. Ketiga, pengembangan hubungan industrial dan peningkatan jaminan sosial. Keempat, program perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan. Dia Menaker mengingatkan jika kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian meteril, moril, dan pencemaran lingkungan,. nNamun dapat pula memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga akan memengaruhi indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK).

Pasal 87 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan SMK3 menjabarkan, jika selain dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif dan efisien, meningkatkan pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, maka upaya yang paling tepat adalah dengan menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

Kementrian Ketenagakerjaan sebagai pemegang kebijakan nasional bidang K3 menetapkan lima program dan strategi K3 nasional periode 2020-2024. Lima program tersebut, antara lain Gerakan Promosi K3, Penguatan Kapasitas Sumber Daya K3, Penguatan Pengawasan dan Penegakkan Hukum Norma K3, Penguatan Sistem Pelaporan dan Manajemen Data dan Informasi K3, dan yang terakhir Koordinasi, Sinergi dan Kolaborasi K3.

Ida menghimbau masyarakat agar berpartisipasi untuk menyukseskan program dan strategi nasional K3 agar berjalan lancar. Kedepannya diharapkan seluruh pekerja di Indonesia jangan sampai menghadapi problem K3, dimana setelah ada kejadian baru mendapat perhatian saat korban berjatuhan. Kita jangan sampai baru peduli soal K3 ketika ada gugatan dari keluarga korban. Sehingga, Sinergi Solusi sebagai perusahaan yang bergerak di bidang K3, Lingkungan, Energi dan Keamanan, menjadi contoh dalam menerapkan budaya K3 dalam bidaya perisahaannyanilai-nilai yang dianut oleh perusahaannya. Hal ini menyangkut soal kerjasama dan koordinasi, dan menerapkan peraturan tersebut dengan baik. Sinergi Solusi juga menghimbau semua pihak di perusahaannya untuk melakukan hal konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing.

Sumber:
Majalah Katiga No 68/Th.XI/2018 Halaman 8-9 yang sudah ditandai kuning.
ekbs.sindonews.com
bisnis.tempo.co
www.idntimes.com
www.suara.com

5/5 - (1 vote)
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit