December 20, 2019

Selamat! PT MRT Jakarta Raih Penghargaan Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan 2019

PT. MRT mendapat penghargaan

 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja bertujuan untuk mencegah, mengurangi, dan bahkan meniadakan risiko kecelakaan kerja. Implementasi dari rencana ini tidak boleh dianggap sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menggunakan banyak biaya perusahaan, tetapi harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberikan banyak manfaat di masa depan.

Di Indonesia, aspek K3 ini juga diatur dengan standar sistem manajemen untuk diterapkan di perusahaan yang diatur oleh PP No.50 tahun 2012. Dimana peraturan tersebut dijadikan sebagai acuan minimum persyaratan K3 yang harus dipenuhi bagi semua jenis organisasi atau perusahaan.

Sistem Manajemen membantu perusahaan memperoleh lebih banyak peluang bisinis. Dengan mengintegrasikan berbagai sistem manajemen, memungkinkan perusahaan memperoleh “nilai lebih” tanpa menginvestasikan lebih banyak waktu ataupun uang guna mengelola seluruh sistemnya yang ingin dijalankan sehingga memberi perusahaan kerangka kerja yang berkelas. Hal inilah yang terjadi pada era industrialisasi belakangan ini, yaitu adanya penerapan teknologi yang tinggi dan penggunaan bahan yang beraneka ragam akan tetapi tidak diikuti dengan selaras oleh keterampilan dan keahlian tenaga kerjanya dalam mengoperasikan peralatan bahan dalam proses produksi tersebut, sehingga menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Namun, penerapan SMK3 di beberapa jenis perusahaan juga harus di damping oleh peraturan lain yang melekat pada sektor industrinya. Salah satunya bidang perkeretaapian, selain mereka wajib menerapkan SMK3 berdasarkan PP No 50 tahun 2012 ini, mereka juga harus memenuhi persayaratan Sistem Manejemen Keselamatan Perkeretaapian berdasarkan PerMenHub No 69 tahun 2018 yang di dalamnya juga terdapat persyaratan K3 terkait teknis operasi perkeretaapian.

Salah satunya adalah PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) yang juga menerapkan dan berkomitmen dalam mengingkatkan K3 dalam kurun waktu 3 tahun berjalan ini. PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) memiliki kegiatan usaha yang terdiri dari penyelenggaraan prasarana dan sarana perkeretaapian umum perkotaan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, perawatan, pengusahaan sarana/prasarana dan pemngelolaan properti di stasiun dan Kawasan sekitarnya.

Penerapan K3 ini dijalankan sesuai dengan visi PT MRT Jakarta yaitu “Menjadi penyedia jasa transportasi publik terdepan yang berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan mobilitas, pengurangan kemacetan, dan pengembangan sistem transit perkotaan”. Hingga pada 17 Desember 2019 kemarin, PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) resmi berhasil mendapatkan penghargaan sebagai “Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan 2019” oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada operator penyelenggara jasa angkutan yang secara konsisten menerapkan aspek-aspek keselamatan dalam pelayanannya.Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi kepada Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Persero) Bapak. Muhammad Effendi di Jakarta.

Penghargaan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada operator penyelenggara jasa angkutan agar terus meningkatkan pelayanan jasa transportasi sekaligus komitmen bersama antara operator dan pemerintah sebagai regulator.

Ada empat kategori operator dalam ajang penghargaan ini, yaitu penyelenggara jasa angkutan jalan; sungai, danau, dan penyeberangan; angkutan laut; dan angkutan perkeretaapian. Khusus kategori perkeretaapian, PT MRT Jakarta (Persero) bersama PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Railink mendapatkan penghargaan tersebut.

Sebelumnya, PT MRT Jakarta (Persero) juga telah lulus sertifikasi penerapan Sistem Manajemen K3 bersama tim Konsultan PT Sinergi Solusi Indonesia (Proxsis Group) dan mendapatkan peraihan bendera emas dengan nilai sangat memuaskan dari badan Audit SMK3 Biro Klasifikasi Indonesia di awal tahun 2019 lalu.

Selamat kepada PT MRT Jakarta (Persero)! Semoga PT MRT Jakarta (Persero) selalu mencapai tujuan bisnisnya dengan melahirkan tranportasi publik yang selalu mengutamakan aspek keselamatan.

Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit