August 5, 2020

Amonium Nitrat Diduga Menjadi Petaka di Beirut

Ledakan besar terjadi di ibukota Lebanon, Beirut, mengejutkan seluruh dunia. Lebih dari 100 orang dinyatakan meninggal dunia dan lebih dari 4.000 lainnya luka-luka. Angka ini masih kemungkinan terus bertambah lantaran sejumlah orang masih dinyatakan hilang. Duka mendalam disampaikan oleh Gubernur Beirut atas kejadian tak terduga ini.

Informasi dari berbagai video yang terekam di lingkungan sekitar menunjukkan asap mengepul dari api, kemudian awan jamur mengikuti ledakan di pelabuhan kota. Saat ini investigasi penyebab ledakan masih terus dilakukan untuk menemukan pemicu yang tepat dari ledakan besar itu. Dewan Pertahanan Tertinggi Lebanon mengatakan mereka yang bertanggung jawab akan menghadapi “hukuman maksimum” yang mungkin diberikan.

Beberapa pihak menduga ledakan berasal dari bahan-bahan peledak tinggi yang disimpan di gudang selama enam tahun tanpa pemantauan. Presiden Michel Aoun mencuitkan pesan bahwa bahwa 2.750 ton amonium nitrat yang disimpan secara tidak aman ini “tidak dapat diterima”. Amonium nitrat sendiri punya banyak kegunaan, namun dua manfaat yang paling umum adalah sebagai pupuk pertanian dan peledak. Zat tersebut sangat mudah meledak ketika bersentuhan dengan api—dan ketika meledak, amonium nitrat bisa melepaskan sejumlah gas beracun, termasuk nitrogen oksida dan gas amonia.

Sementara itu Perdana Menteri Hassan Diab menyebut kejadian ini sebagai malapetaka dan mengatakan mereka yang bertanggung jawab atas gudang berbahaya yang ada sejak 2014 ini harus dimintai pertanggungjawaban.

Jika benar penyebab ledakan ini adalah penyimpanan bahan berbahaya berupa amunium nitrat, maka hal ini merupakan salah satu kegagalan dalam melakukan pengelolaan bahan berbahaya dan sejatinya dapat ditanggulangi dengan penanganan sesuai dengan peraturan yang berlaku baik secara internasional dan hanya berlaku di negara tertentu.

Konsultan K3 dari Synergy Solusi, Tira Argianti, menyatakan bahwa kejadian ini mungkin terjadi karena adanya loss dalam pengendalian atas bahan kimia berbahaya tersebut. Tira melanjutkan bahwa para pelaku industri di Indonesia dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan mulai menerapkan secara tegas pengendalian bahan kimia berbahaya di industri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu peraturan yang mengatur pengendalian bahan kimia berbahaya di Indoensia adalah Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Terdapat 5 aspek yang ditekankan pada peraturan tersebut, mulai dari pendokumentasikan dan penerapan prosedur penyimpanan, penanganan dan pemindahan bahan kimia berbahaya, pembuat material safety data sheet (MSDS), penerapan sistem untuk mengidentifikasi dan pemberian label yang jelas, pemberian rambu peringatan bahaya, serta penanganan yang harus dilakukan oleh petugas yang berwenang. Kelima aspek dalam pengendalian bahan kimia berbahaya ini harus terus dijaga dan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain PP 50 tahun 2012, peraturan lain seperti Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 187 tahun 1999 juga mengatur tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja secara detil. Selain itu, banyak pula code of practice dari negara lain, seperti OSHA, HAS, dll yang dapat kita adaptasi guna perbaikan pengendalian bahan kimia berbahaya yang kita miliki.

Berta Destiana selaku konsultan di bidang K3 dan Lingkungan juga mengemukakan bahwa salah satu kemungkinan penyebab kejadian ini adalah kurangnya pengetahuan dari pengelola tempat penyimpanan bahan kimia tersebut. Berkaca dari kejadian ini, para pelaku industri di Indonesia dapat menjadikan Permenaker 187 tahun 1999 sebagai dasar penetapan pengurus yang menyimpan dan mengangkat bahan kimia berbahaya. Berdasarkan Peraturan tersebut, pengurus wajib mengendalikan bahan kimia berbahaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit kerja. Pengendalian tersebut dapat berupa penyediaan MSDS dan label serta, penunjukan petugas K3 Kimia dan Ahli K3 Kimia. Hal tersebut dianggap perlu dilakukan mengingat bahan kimia yang disimpan lumayan besar jumlahnya

Synergy Solusi sebagai perusahaan yang bergerak di bidang K3, Keamanan, Lingkungan, Energi, dan Migas, berharap setiap pelaku industri di Indonesia dapat melakukan pengendalian bahan kimia berbahaya yang digunakannya agar kejadian seperti yang terjadi di Beirut tidak berulang dan menimpa kita. Dengan senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dan mengimplementasikannya secara tegas, kita dapat menyelematkan ribuan nyawa dari bahaya bahan-bahan kimia yang digunakan pada proses bisnis kita.

 

 

 

 

 

Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit