August 6, 2020

Best Practice Prosedur Penanganan Kebakaran di Perkantoran

Bangunan gedung terutama perkantoran merupakan salah satu tempat yang paling rentan mengalami musibah kebakaran. Beragamnya aktivitas yang terjadi di dalamnya menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para pengusaha dan pekerja karena dapat mengakibatkan berbagai kerugian. dan perabotan hangus dan dokumen penting ikut terbakar. Tidak hanya materi, pihak yang mengalaminya juga bisa kehilangan rekan kerja atau menderita cacat permanen akibat musikbah ini.

Untuk memitigasi kerugian yang terjadi, setiap gedung perkantoran hendaklah memiliki prosedur penanganan kebakaran jika keadaan darurat terjadi kebakaran. Beberapa standar telah memberikan praktik terbaik prosedur pemadaman api dan evakuasi yang dapat diterima oleh para pemilik gedung perkantoran.

Tips dan Trik Menemukan Titik Api Akibatkan Kebakaran

Berikut ini beberapa contoh prosedur praktik terbaik yang dapat diterapkan jika kita menemukan adanya titik api yang dapat menyebabkan kebakaran:

Ikuti petunjuk di bawah ini

  1. Pergi ke panel hydrant terdekat dan pecahkan kaca bertanda “ Break Glass Here .”
  2. Beri tahu pihak keamanan dan informasikan lokasi kebakaran.
  3. Berusaha menghasilkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). (Catatan: selang kebakaran hanya boleh digunakan oleh pihak pemadam kebakaran).
  4. Jika tidak dapat dipadamkan, tutup semua pintu menuju ke lokasi kebakaran, beri tahu masalah kepada pihak keamanan dan mulai prosedur evakuasi.
  5. Jangan menggunakan lift dan menjelaskan masalah bila petugas pemadam kebakaran tiba.

Baca juga: Kebakaran Gedung Sering Terjadi, Ternyata Ini Penyebabnya

Jika mendengar tanda alarm terus menerus

  1. Tetaplah tenang.
  2. Amankan semua dokumen-dokumen penting.
  3. Matikan dan lepaskan semua peralatan listrik.
  4. Dengarkan baik-baik pengumuman yang disampaikan  manajemen fasilitas  melalui pengerasan suara dan ikuti petunjuk yang diberikan oleh  floor warden.
  5. Jika kebakaran tidak dapat diatasi, tutup semua pintu ruang yang terbakar dan segera tinggalkan tempat tersebut melalui tangga darurat terdekat. Jangan menggunakan lift.

Baca juga: Kenali klasifikasi kebakaran berdasarkan NFPA

Prosedur Evakuasi

  1. Jika mendengar bunyi alarm secara terus menerus dari kotak hydrant,  floor warden  akan segera memberikan petunjuk bantuan/pengungsian.
  2. Jangan panik, berjalanlah dengan cepat menuju tangga darurat terdekat. Jangan menggunakan lift.
  3. Jangan menghalangi orang lain yang masuk ke tangga darurat dari lantai di bawahnya.
  4. Jangan kembali untuk mengambil barang-barang jika sudah berada dalam tangga darurat atau keluar dari gedung.
  5. Floor Warden  bertanggung jawab dalam melakukan prosedur evakuasi.
  6. Semua orang yang dievakuasi harus langsung menuju titik kumpul sampai ada petunjuk selanjutnya.
  7. Instruksi untuk kembali ke gedung yang diberikan oleh  manajemen fasilitas  setelah keadaan dinyatakan aman.

Baca juga: Kenali Unit Penanggulangan Kebakaran di Perusahaanmu!

Prosedur evakuasi ini juga harus disertai dengan jalur evakuasi yang aman dan sesuai dengan standar agar saat para penghuni gedung melakukan evakuasi, mereka tidak menemukan bahaya lain yang justru akan membahayakan keselamatannya.

Baca juga: Kewajiban Pemimpin Perusahaan dalam Mitigasi Kebakaran, Sudah Dipenuhi?

Synergy Solusi sebagai perusahaan yang memiliki misi sebagai partner terpercaya bagi perusahaan dalam memberikan solusi di bidang K3, Lingkungan, Keamanan, Energi dan Migas, selalu berkomitmen untuk membantu setiap perusahaan dalam menyelesaikan permasalahannya di bidang tersebut. Salah satu bantuan yang dapat diberikan oleh Synergy Solusi adalah memberikan pengetahuan, konsultasi dan pengukuran untuk keadaan darurat. Jika anda memiliki permasalahan terkait prosedur penanganan kebakaran, silahkan konsultasikan permasalahan anda secara gratis dengan klik di sini .

Sumber: SafetySign.co.id

Konsultasi Fire Risk Assessment Terbaru

Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment