October 16, 2019

Klausul 6 ISO 45001:2018

Klausul 6 ISO 45001:2018

Salah satu bentuk pengakuan internasional yang dapat dibuktikan bahwa perusahaan telah menerapkan K3 di tempat kerjanya adalah memiliki sertifikat kelulusan berdasarkan standar ISO 45001:2018. Sertifikat tersebut merupakan lambang pengakuan dari pihak luar yang kredibel dan independen bahwa organisasi sudah menjalankan persyaratan di ISO 45001:2018 di tempat kerjanya. Standar ISO 45001 ini menggantikan peran dari standar OHSAS 18001:2007 yang sebelumnya berlaku secara internasional.

Salah satu bentuk pengakuan internasional yang dapat dibuktikan bahwa perusahaan telah menerapkan K3 di tempat kerjanya adalah memiliki sertifikat kelulusan berdasarkan standar ISO 45001:2018. Sertifikat tersebut merupakan lambang pengakuan dari pihak luar yang kredibel dan independen bahwa organisasi sudah menjalankan persyaratan di ISO 45001:2018 di tempat kerjanya. Standar ISO 45001 ini menggantikan peran dari standar OHSAS 18001:2007 yang sebelumnya berlaku secara internasional.

Dengan mengikuti persyaratan di ISO 45001:2018 ini, perusahaan dapat merasakan kemajuan yang signifikan, terutama dalam hal meningkatkan kinerja dan produktifitas organisasi, bahkan dapat merambah pasar global. dalam penerapan sistem manajemen, maka perusahaan harus menerapkannya secara sistematis (berurutan) dengan sistematika PDCA (Plan-Do-Check-Action).

Pada infografik sebelumnya kami sudah membahas mengenai klausul 5 yaitu terkait “Leadership”. Pada infografik kali ini maka kami menyajikan infografik pada klausul 6 yaitu terkait “Planning”. Point apa saja yang dibahas dalam klausul ini, berikut infografiknya:

Klausul 6 ISO 45001:2018
Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit