December 15, 2020

Peduli Masyarakat, PTBA Kucurkan Dana Kegiatan CSR Rp 60 M Sepanjang Tahun 2020

Kegiatan CSR PTBA | Sejak tahun 1994, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sudah menerapkan tanggung jawab sosial. Hingga saat ini, PTBA terus meningkatkan kinerjanya dengan menerapkan ISO 26000:2010 Guidance on Social Responsibility dan Global Reporting Initiative (GRI) sebagai panduan dalam pelaksanaan program CSR berstandar internasional.

Corporate Social Responsibility (CSR)/ISO 26000 adalah standar internasional yang berisi pedoman dalam penerapan CSR, dimana CSR dapat didefinisikan sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap para pemangku kepentingan/stakeholder, terutama komunitas atau masyarakat di sekitar wilayah kerja dan operasinya. Parameter keberhasilan suatu perusahaan dalam sudut pandang CSR adalah pembangunan yang berkelanjutan.

Adapun manfaat CSR yang didapatkan bagi perusahaan yang telah menerapkan, diantaranya:

  1. Meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat
  2. Mengembangkan ruang lingkup bisnis dengan perusahaan lain
  3. Menjadi pembeda dari perusahaan kompetitor lainnya
  4. Memperkuat Brand Perusahaan
  5. Memperkaya inovasi untuk perusahaan tersebut

Pada tahun 2019, PTBA juga melakukan pembaharuan dan peningkatan peranan CSR dengan menggandeng konsultan Synergy Solusi sebagai adviser dalam mengimplementasikan ISO 26000 ini di lingkungan perusahaan sesuai dengan standar tersebut. Program CSR PTBA terintegrasi dalam “Pedoman Umum CSR PTBA” dengan lingkup program yang terdiri dari program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), Program Bina Komunitas, dan Program Bina Wilayah, dapat diidentifikasikan seperti ekonomi, lingkungan, dan sosial (hak asasi manusia, tenaga kerja, tanggung jawab produk, dan kemasyarakatan).

kegiatan csr

Fokus kegiatan tersebut dijabarkan dalam berbagai program/kegiatan yang memantau aspek-aspek pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat lokal, kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup, pelaksanaan non-nasional dan penghargaan hak asasi manusia, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja serta upaya peningkatan kesejahteraan para karyawan, jaminan keamanan penggunaan produk dan kepuasaan pelanggan serta menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat. Kegiatan-kegiatan CSR tersebut bertujuan memberdayakan potensi sosial ekonomi dan mengukur kualitas hidup yang lebih baik untuk masyarakat dan lingkungan sekitar. Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan program Bina Wilayah berpedoman pada Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Undang-Undang Perseroan Terbatas.

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tercatat merealisasikan penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) berupa PKBL senilai Rp 60 Miliar hingga Agustus 2020. Pelaksanaan penyaluran PKBL ini sesuai dengan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: PER-09-MBU / 07/2015 tanggal 3 Juli 2015 tentang program kemitraan dan program bina lingkungan Badan Usaha Milik Negara, yang diubah terakhir dengan peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-02-MBU / 04/2020 tanggal 2 April 2020.

Sesuai dengan ketetapan tersebut, dana realisasi kemitraan sebesar Rp 7,6 Miliar terdiri dari dana pinjaman dan dana pembinaan yang disalurkan kepada 166 Usaha Kecil yang meliputi sektor-sektor sebagai berikut:

  1. Sektor industri
  2. Sektor perdagangan
  3. Sektor pertanian
  4. Sektor peternakan
  5. Sektor perkebunan
  6. Sektor perikanan
  7. Sektor jasa
  8. Sektor lainnya
  9. Kerjasama lembaga lain

Bantuan ke masyarakat yang diberikan tidak hanya untuk warga sekitar area pertambangan PTBA yang berada di Kabupaten Muara Enim, Kota Lahat, dan Prabumulih. Namun juga untuk warga yang berada di provinsi lainnya di Sumatera.

Semoga upaya yang dilakukan PTBA ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya untuk dijadikan bench-mark dalam menerapkan CSR di lingkungan kerjanya.

Sumber:

https://environment-indonesia.com/optimalisasi-program-csr-pada-masa-pandemi/

http://www.ptba.co.id/

Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit