Penyusunan dokumen lingkungan merupakan tugas wajib yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan dalam melindungi kelestarian lingkungan hidup. Salah satunya ialah dokumen AMDAL.

 

Dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) merupakan kajian tentang dampak besar dan penting dalam sebuah kegiatan usaha yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan hidup.

Dokumen AMDAL yang harus dilengkapi:

– Dokumen KA-ANDAL atau Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup

– Dokumen ANDAL atau Analisis Dampak Lingkungan Hidup

– Dokumen RKL atau Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup

– Dokumen RPL atau Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Selain dokumen AMDAL, juga terdapat laporan implementasi RKL RPL yang dilaksanakan dua kali setahun atau tiap semester.

Laporan ini digunakan sebagai sarana monitoring / pemantauan perkembangan kualitas lingkungan di dalam dan di sekitar lokasi usaha.

 

Penyusunan Dokumen Lingkungan sebaiknya disusun oleh tenaga ahli yang memiliki pengalaman dan latar belakang yang kuat terhadap keilmuan sesuai dengan jenis kegiatan usaha tersebut. Hal ini untuk menghindari kesalahan analisa yang dapat berakibat pada kesalahan penanganan pengelolaan lingkungan.

 

Adapun jasa konsultasi penyusunan dokumen lingkungan yang kami layani terdiri dari:

– Penyusunan Dokumen AMDAL

– Penyusunan Dokumen UKL UPL

– Penyusunan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)

– Laporan Pelaksanaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup RKL-RPL, UKL-UPL

– Izin TPS Limbah B3

– Kajian Rona Lingkungan Awal (Environmental Baseline Assessment)

– Studi Kelayakan Lingkungan dan Sosial (Environmental & Feasibility Study)

– Dokumen verifikasi data lingkungan suatu industri

– Konsultasi dan Pengurusan Dokumen Lingkungan Hidup lainnya sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku – Konsultasi dan Penyusunan Izin Gangguan (Izin HO)