Tersedianya Operator Mesin Produksi dan Perkakas di perusahaan diharapkan dapat mengoperasikan mesin produksi dan perkakas di Perusahaan. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No.38 Tahun 2016 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi. Sertifikasi Kemnaker dengan Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1 sangat dibutuhkan personil maupun perusahaan.
TUJUAN PROGRAM
Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan operator perkakas dan produksi komputerisasi (CNC)
MATERI PELATIHAN
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dandasar-dasar K3
- Peraturan perundang-undangan Pesawat Tenagadan Produksia.Undang-Undang No.1 Tahun 1970b.Permenaker No.38 Tahun 2016
- Pengetahuan dasar Mesin Produksi dan Perkakas
- Dasar-dasar Kelistrikan (motor/instalasi Listrik)
- Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun
- Lingkungan Kerja dan perlindungan
- Alat pengaman dan Perlindungan
- Trouble Shooting
- Sebab-sebab Kecelakaan dan Penangannnya
- System pengendalian dan pengoperasian aman
- Pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian.
- Lingkungan kerja dan pengendaliannya
- Alat Kontrol otomatis
- Pengetahuan Job Safety Analysis (JSA)
PERSYARATAN PESERTA
- Minimal berpendidikan SLTA/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 5(lima) tahun
- Berusia Sekurang-kurangnya 23 Tahun.
METODOLOGI
- Presentasi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Praktik Lapangan
DURASI TRAINING
5 Hari Pelatihan
INVESTASI
PUBLIK ONLINE: Rp 6.500.000,-/Peserta
PUBLIK OFFLINE: Rp 7.500.00,-/Peserta (Jakarta & Surabaya)
INHOUSE: Negotiable (Hubungi CS untuk Info lebih)
Synergy Solusi menyelenggarakan
Training Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1 Sertifikasi Kemnaker RI Setiap Bulannya!
Segera Daftarkan diri anda ke Contact Person Kami
Iqbal | [email protected] | 08119334860