August 23, 2016

Training Petugas K3 Kimia

Pelatihan Petugas K3 Kimia

ini peserta dilatih untuk menjadi Petugas K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999 dengan waktu penyelenggaraan selama 60 jam pelajaran. Di Mana Petugas K3 Kimia ini nantinya akan bekerja di bawah pengawasan Ahli K3 Kimia di tempat kerjanya. Setelah mengikuti Pelatihan Petugas K3 Kimia ini, peserta mampu mengetahui dan memahami:

  1. Peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
  2. Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
  3. Cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya
  4. Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya

Kurikulum Pelatihan Petugas K3 Kimia:

Pembukaan & Orientasi Kursus/Kebijakan K3 Nasional
Pre-Test
UU No. 1/1970
Perundang-Undangan K3 Kimia
PAK Faktor Kimia
P3K Kimia
Pengantar Toksikologi
Prosedur Penanganan Tumpahan dan Kebocoran
Rencana Tanggap Darurat Kimia
Prosedur Kerja Aman
Penanganan dan Penyimpangan BKB
Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya
Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya
Pengendalian Teknis Lingkungan Kerja
LDKB dan Label
Plan Visit
Peningkatan Aktivitas P2K3
Study Kasus/PKL
Post Test
Her/ Penutupan
Metodologi Training
presentasi, diskusi, studi kasus, Roleplay

Durasi Pelatihan Petugas K3 Kimia

diselenggarakan selama 6 (Enam) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB

Instruktur Pelatihan Petugas K3 Kimia

Intruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari KEMENAKER RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

BAHASA : Bahasa yang digunakan dalam pelatihan ini adalah bahasa indonesia.

PERSYARATAN PESERTA Pelatihan Petugas K3 Kimia :

  • Pendidikan Minimal SLTA/Sederajat
  • Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
  • Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar
  • Mengisi biodata

SERTIFIKASI Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan kewenangan yang di keluarkan oleh DEPNAKER

Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit