September 1, 2016

Training Safety Indonesia


Latar Belakang Pelatihan Teknisi K3 Listrik

Bekerja dengan listrik mengandung potensi bahaya listrik yang dapat berbahaya bagi pekerja dan orang lain yang berada di lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan dan isinya, sehingga setiap teknisi yang diserahi tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan , inspeksi, pengujian dan perbaikan instalasi listrik harus memenuhi keselamatan dan kesehatan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat listrik OHS dan lisensi. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bina Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja No.Kep Inspeksi 311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Teknisi Listrik, pekerja yang bekerja pada perencanaan, instalasi dan pemeliharaan medan listrik dengan pengalaman di lapangan listrik lebih dari 2 tahun harus memiliki kompetensi yang tepat dan lisensi. Ketersediaan Teknisi Listrik adalah untuk mengawasi pelaksanaan peraturan dan kesehatan kerja dan sistem manajemen keselamatan untuk mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan Pelatihan Teknisi K3 Listrik 

Tujuan Pelatihan Teknisi K3 Listrik ini akan memberikan pemahaman kepada peserta dengan pengetahuan rinci untuk melakukan identifikasi, evaluasi, dan manajemen risiko dalam pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di bidang Listrik.

Peserta yang perlu ikut di pelatihan Pelatihan Teknisi K3 Listrik ini :

  • Teknisi Listrik
  • Electrical Engineer
  • Lead Electrical Engineer

Instruktur
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Kemnaker RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3 Listrik.

Materi Pelatihan Teknisi K3 Listrik :

1. Peraturan Keselamatan dan Kesehatan
2. Dasar Keamanan Listrik
3. Dasar Teknik Instalasi Listrik
4. Identifikasi Bahaya Listrik
5. pengamanan sistem
6. Khusus Kamar Persyaratan Instalasi Listrik
7. Lightning Protection Sistem
8. Klasifikasi Pengenaan
9. Pengukuran Listrik
10. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Listrik

Sertifikasi
Para peserta yang lulus, akan bersertifikat OHS teknisi listrik yang dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia

Metode Pelatihan Teknisi K3 Listrik 
1. presentasi
2. praktis sesi
3. Diskusi / studi kasus
4. Peralatan latihan sesi

Persyaratan Peserta 
a. Pendidikan Minimal SMA/ STM
b. Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
c. Photo copy KTP
d. Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar
e. Mengisi biodata

Investasi :
Biaya pelatihan adalah Rp. 7,000,000,-  Biaya sudah termasuk materi training dan UU, training kit, souvenir, door price dan coffe break serta lunch untuk peserta.

Durasi Pelatihan Teknisi Ahli K3 Listrik
5 Hari

 Venue Training : Proxsis Corporate University

Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit