February 16, 2024

Ingin Lulus Sertifikasi HSE, Namun Terbentur Konsistensi Pemenuhan Peraturan Perundangan K3. Bagaimana Solusinya?

HSE Legal Compliance

Program kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan (HSE) merupakan hal yang sangat penting bagi setiap organisasi. Untuk memastikan keefektifan dari program HSE tersebut, diperlukan evaluasi indikator kinerja HSE yang akurat dan tepat. Evaluasi indikator kinerja HSE dapat membantu organisasi mengidentifikasi area untuk perbaikan dalam program HSE mereka sehingga dapat meningkatkan kinerja keselamatan kerja dan lingkungan. Banyak Perusahaan yang telah melalui proses sertifikasi sistem manajemen mereka seperti ISO 45001:2018; ISO 14001:2015 dan lainnya mulai terbentur dengan penerapan yang berupa pemenuhan kepatuhan peraturan perundangan. Dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi peraturan perundangan yang berlaku, di dalam persyaratan ISO sistem manajemen terdapat pada klausul 6.1.3 dan 9.1.2.  

Penjelasan pada klausul 6.1.3 pada standar ISO 45001:2018; ISO 14001:2015 yaitu Organisasi harus memastikan bahwa mereka memahami persyaratan hukum yang berlaku dan memenuhi persyaratan tersebut dalam kegiatan mereka. Klausul ini juga menetapkan persyaratan untuk mempertimbangkan persyaratan hukum dan lainnya yang relevan dalam pengembangan, implementasi, operasi, dan pemeliharaan sistem manajemen. Oleh karena itu, organisasi harus memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut tersedia dan diperbarui secara teratur. Artinya, Perusahaan harus mengidentifikasi peraturan perundangan HSE apa saja yang berlaku sesuai dengan hierarki perundangan yang berlaku di negara ini. 

Sedangkan pada standar ISO 45001:2018; ISO 14001:2015 klausul 9.1.2 dijelaskan bahwa Organisasi harus memastikan bahwa mereka memantau dan mengevaluasi kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan lainnya yang relevan dengan kegiatan organisasi/perusahaan. Organisasi harus menetapkan, menerapkan, dan memelihara Prosedur Identifikasi dan Evaluasi Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lainnya untuk mengevaluasi pemenuhan kewajiban penaatan perusahaan. Dengan kata lain, klausul ini mengarahkan perusahaan untuk memantau dan mengevaluasi sejauh mana mereka mematuhi peraturan dan persyaratan yang berlaku. 

Dalam konteks ISO 45001 dan 14001, evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan menjalankan praktik HSE sesuai dengan standar internasional. Dengan mengikuti persyaratan ini, perusahaan dapat merasakan kemajuan yang signifikan dalam meningkatkan kinerja dan produktivitas organisasi, bahkan dapat merambah pasar global. Klausul ini juga menetapkan persyaratan untuk mempertimbangkan persyaratan hukum dan lainnya yang relevan dalam pengembangan, implementasi, operasi, dan pemeliharaan sistem manajemen HSE mereka. Oleh karena itu, organisasi harus memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut tersedia dan diperbarui secara teratur. Kemudian dilakukan penerapan atau aksi dalam memenuhi peraturan perundangan yang harus dipatuhi oleh Perusahaan.  

 Sehingga hasil pemenuhan dari persyaratan klausul 6.1.3 dan 9.1.2 ini berupa informasi terdokumentasi: 

  1. Cara organisasi dalam mengidentifikasi, mengakses dan meninjau peraturan perundangan HSE yang berlaku di tempat kerjanya. Hal ini dapat berupa SOP Identifikasi Peraturan Perundangan, serta dapat disatukan juga untuk pemenuhan klausul 9.1.2 yang sekaligus menjadi SOP Identifikasi dan Evaluasi Pemenuhan Peraturan Perundangan 
  2. Daftar peraturan perundangan HSE yang telah diidentifikasi dan standar lain yang dijadikan acuan oleh Perusahaan. 
  3. Hasil evaluasi peraturan perundangan HSE yang telah diidentifiasi dan ditinjau status pemenuhannya 
  4. Bukti sosialisasi identifikasi dan evaluasi peraturan perundangan yang telah dilakukan.
Contoh daftar peraturan perundangan HSE yang telah dilakukan identifikasi

Contoh daftar peraturan perundangan HSE yang telah dilakukan identifikasi

Contoh hasil evaluasi peraturan perundangan HSE

Contoh hasil evaluasi peraturan perundangan HSE

Hambatan yang Sering Dihadapi dalam Pemenuhan Regulasi K3

Hambatan atau isu yang banyak dirasakan rekan-rekan yang memiliki tugas dan kewenangannya pada bidang HSE dalam pemenuhan regulasi di Perusahaan diantaranya:  

  1. Kesadaran dan Pendidikan. Tantangan lain adalah memastikan kesadaran dan pemahaman yang memadai tentang pentingnya HSE di seluruh organisasi. Pelatihan dan pendidikan yang efektif diperlukan untuk mengatasi hambatan ini. Belum selarasnya pemahaman manajemen Perusahaan terkait relevansinya pemenuhan perundangan di lapangan juga berpengaruh pada dampaknya untuk kinerja HSE.  
  2. Keterbatasan Sumber Daya. Terkadang perusahaan menghadapi keterbatasan sumber daya, baik dalam hal anggaran, personel, atau peralatan. Ini dapat mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk mematuhi peraturan HSE dengan optimal. 
  3. Ketidakpatuhan Karyawan. Beberapa karyawan mungkin tidak sepenuhnya mematuhi prosedur keselamatan dan kesehatan yang telah ditetapkan. Ini bisa disebabkan oleh kurangnya kesadaran, ketidakpahaman, atau ketidakpedulian terhadap risiko. 
  4. Tekanan Produktivitas. Terkadang, perusahaan merasa tekanan untuk meningkatkan produktivitas dan mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan. Ini dapat menghambat penerapan peraturan HSE. 
  5. Perubahan Regulasi. Peraturan HSE dapat berubah seiring waktu. Perusahaan harus selalu memantau perubahan ini dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang baru. 
  6. Perubahan Lingkungan Kerja. Lingkungan kerja yang berubah, seperti perubahan dalam proses produksi, lokasi, atau teknologi, dapat menyulitkan implementasi peraturan HSE yang telah ada. 
  7. Kesulitan dalam Memantau dan Melaporkan. Memantau dan melaporkan kepatuhan terhadap peraturan HSE memerlukan sistem yang baik. Tantangan ini termasuk mengumpulkan data, mengidentifikasi pelanggaran, dan melaporkannya secara akurat 

Tips dalam Mematuhi Regulasi K3

Ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi tantangan ini yang dapat dijadikan alternatif solusi: 

  1. Komitmen Manajemen.  

Manajemen perusahaan harus memberikan dukungan penuh terhadap implementasi peraturan HSE ini terlebih jika ingin menjadikan HSE sebagai budaya di tempat kerja. Komitmen ini termasuk alokasi sumber daya, dukungan finansial, dan penegakan aturan secara konsisten. 

2. Manajemen Risiko. 

Mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja. Ini melibatkan penilaian risiko, perencanaan mitigasi, dan pelaksanaan tindakan pencegahan. Dalam mengelola risiko HSE di tempat kerja salah staunya juga dengan mempertimbangkan persyaratan peraturan perundangan.  

Pelatihan dan Pendidikan. 

Melakukan pelatihan dan sosialisasi secara berkala kepada seluruhh karyawan tentang pentingnya mematuhi peraturan HSE sesuai dengan tugas dan fungsinya.  

3. Kerjasama dengan Stakeholder. 

Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk manajemen, karyawan, dan pihak eksternal seperti tnaga ahli, konsultan, rekan HSE di Perusahaan lain, para vendor, kontraktor dan badan regulator. Kerjasama yang baik akan memudahkan implementasi peraturan HSE di Perusahaan.  

4. Pengawasan dan Pengontrolan 

Memantau status penerapan peraturan perundangan, memastikan peraturan yang dijadikan acuan masih up to date dan mengontrol kondisi lingkungan kerja serta peralatan secara berkala. Hal ini membantu mengidentifikasi potensi risiko dan memastikan kegiatan operasional Perusahaan berjalan dengan baik dan sesuai.  

5. Program Pemenuhan Peraturan Perundangan. 

Bagi Perusahaan yang belum dapat melakukan pemenuhan peraturan perundangan secara menyeluruh, dapat dituangkan dalam bentuk program jangka pendek maupun Panjang dengan menyesuaikan sumber daya dan kemampuan.

 

Kesadaran akan pentingnya pemenuhan peraturan perundangan K3 adalah kunci untuk keselamatan dan kesejahteraan di tempat kerja. Dengan komitmen, kerjasama, dan pengawasan yang tepat, perusahaan dapat mencapai standar tertinggi dalam HSE, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi semua.

 

HSE Legal Compliance

5/5 - (7 votes)
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit