pelatihan ahli k3 pesawat tenaga dan produksi

Pelatihan ahli k3 pesawat tenaga dan produksi

Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No.38 Tahun 2016 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi, PT. Sinergi Solusi Indonesia menyelenggarakan pelatihan Ahli Pesawat Tenaga dan Produksi. Sertifikasi Kemnaker dengan Ahli Pesawat Tenaga dan Produksi sangat dibutuhkan personil maupun perusahaan. TUJUAN PROGRAM Pelatihan ini didesain untuk…

Perpanjian Lisensi / SIO (Surat Izin Operator)

PERSYARATAN 1. Surat permohonan dari perusahaan berkop surat dan stampel perusahaan 2. Fotocopy Sertifikat Operator/Teknisi/Supervisor/Petugas 3. Lisensi Operator/Teknisi/Supervisor/Petugas (ASLI) 4. Fotocopy Ijazah Terakhir 5. Riwayat Hidup 6. Surat pernyataan perusahaan bahwa operator/teknisi/supervisor bekerja penuh di perusahaan tersebut 7. Pas photo ukuran 4×6 (2 lembar) 8. Pas photo ukuran 1,5×2 (2 lembar) 9. Surat pengalaman kerja/referensi/paklaring…

Operator Boiler

Sejalan dengan Peaturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan kerja Pesawat Tenaga dan Produksi, PT. Sinergi Solusi Indonesia menyelenggarakan pelatihan Operator Pesawat uap Kelas 1 dan Kelas 2. Sertifikasi Kemnaker dengan Operator Boiler sangat dibutuhkan personil maupun perusahaan. TUJUAN Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan operator Pesawat Uap yang mampu melayani pesawat uap dengan kapasitas uap paling besar dari 10 ton/jam PERSYARATAN PESERTA…

Kebakaran B

Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran…

Kebakaran Kelas C

Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di   Tempat   Kerja, Pengurus   atau   Pengusaha   wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat  kerja. Termasuk  dalam   kewajiban   mencegah, mengurangi  dan  memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit  penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit penanggulangan kebakaran tersebut…

Kebakaran Kelas D

Pelatihan Bersertifikasi Petugas Peran Kebakaran ini ditujukan bagi petugas yang ditunjuk dan diserahi tugas tambahan untuk mengidentifikasi sumber-sumber bahaya dan melaksanakan upaya-upaya penanggulangan kebakaran dan satuan tugas khusus yang mempunyai tugas fungsional di bidang penanggulangan kebakaran, diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.Kep.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja dimana ditentukan sekurang-kurangnya 2…

Operator Gondola

Membersihkan Kaca bagian luar gedung-gedung tinggi di Indonesia khususnya Jakarta, hampir 100% menggunakan system gondola atau BMU (Building Maintenance Units). Pekerja yang mengoperasikan gondola tsb atau disebut Operator gondola adalah pekerja yang juga bekerja sebagai Cleaning Service, jadi seorang pekerja cleaning service merangkap juga sebagai seorang Operator gondola, karena jabatan khusus untuk operator Gondola di…

Petugas P3K

Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-undang No. 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja. Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama…

Pelatihan Petugas K3 Kimia

Pelatihan Petugas K3 Kimia

Di dalam Pelatihan Petugas K3 Kimia ini peserta dilatih untuk tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999 dengan waktu penyelenggaraan selama 60 jam pelajaran. Di Mana tugasnya ini nanti akan bekerja di bawah pengawasan Ahli K3 Kimia di…