Tersedianya Ahli 3 Listrik di perusahaan diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 dan mampu memberikan peran optimal dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya KepDirjend No.KEP.  48/PPK & K3/VIII/2015  Kompetensi Ahli K3 Listrik, Permenaker No.12 Tahun 2015 Tentang K3 Listrik di tempat Kerjadan Permenaker No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ketenagakerjaan No. 12  Tahun 2015, PT Sinergi Solusi Indonesia sebagai perusahaan PJK3 yang  ditunjuk oleh Kemnaker RI bermaksud menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik. Sertifikasi Kemnaker dengan Ahli K3 Listrik sangat dibutuhkan personil maupun perusahaan.

TUJUAN PROGRAM

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik:

  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan Teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.

MATERI PELATIHAN

Materi pelatihan yang akan disampaikanmeliputi sebagai berikut:

  1. KebijakanUU No. 1 tahun 1970 K3
  2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
  3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
  4. Persyaratan  K3  Sistem  Proteksi  UntukKeselamatan Listrik
  5. Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
  6. Persyaratan   K3   Jaringan   Instalasi   Tenagadan Perlengkapannya
  7. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
  8. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
  9. Persyaratan   K3   Perlengkapan   Hubung   Bagidan Kendali (PHB) serta komponennya
  10. Persyaratan  Ketentuan  Bagi  Berbagai  Ruangdan Instalasi khusus
  11. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
  12. Persyaratan  K3  Sistem  ProteksiInstalasi  Penyalur Petir
  13. Identifikasi  bahaya,  penilaian,pengendalian  resiko listrik
  14. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
  15. Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
  16. Praktek kerja Lapangan (PKL)
  17. Seminar

DURASI PELATIHAN AHLI K3 LISTRIK:

17 Hari

BIAYA PELATIHAN AHLI K3 LISTRIK:

PUBLIK OFFLINE: Rp 20.000.000,-/peserta (Jakarta, Surabaya, Balikpapan)

INHOUSE: Negotiable (Hubungi CS untuk Info lebih)

Synergy Solusi menyelenggarakan

Training Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI Setiap Bulannya!

Segera Daftarkan diri anda ke Contact Person Kami

Kudus | [email protected] | 08119334860

pelatihan ahli k3 listrik
Metode Pelatihan Investasi / Peserta Durasi Keterangan
Offline
Rp. 20.000.000
17 Hari
Jakarta, Surabaya, & Balikpapan
InHouse

Tersedianya Ahli 3 Listrik di perusahaan diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 dan mampu memberikan peran optimal dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya KepDirjend No.KEP.  48/PPK & K3/VIII/2015  Kompetensi Ahli K3 Listrik, Permenaker No.12 Tahun 2015 Tentang K3 Listrik di tempat Kerjadan Permenaker No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ketenagakerjaan No. 12  Tahun 2015, PT Sinergi Solusi Indonesia sebagai perusahaan PJK3 yang  ditunjuk oleh Kemnaker RI bermaksud menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik. Sertifikasi Kemnaker dengan Ahli K3 Listrik sangat dibutuhkan personil maupun perusahaan.

TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik:

  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan Teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.

MATERI PELATIHAN

Materi pelatihan yang akan disampaikanmeliputi sebagai berikut:

  1. KebijakanUU No. 1 tahun 1970 K3
  2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
  3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
  4. Persyaratan  K3  Sistem  Proteksi  UntukKeselamatan Listrik
  5. Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
  6. Persyaratan   K3   Jaringan   Instalasi   Tenagadan Perlengkapannya
  7. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
  8. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
  9. Persyaratan   K3   Perlengkapan   Hubung   Bagidan Kendali (PHB) serta komponennya
  10. Persyaratan  Ketentuan  Bagi  Berbagai  Ruangdan Instalasi khusus
  11. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
  12. Persyaratan  K3  Sistem  ProteksiInstalasi  Penyalur Petir
  13. Identifikasi  bahaya,  penilaian,pengendalian  resiko listrik
  14. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
  15. Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
  16. Praktek kerja Lapangan (PKL)
  17. Seminar

Testimoni

John Doe
John DoePT. Synergy Solusi
Read More
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
John Doe
John DoePT. Synergy Solusi
Read More
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
John Doe
John DoePT. Synergy Solusi
Read More
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
John Doe
John DoePT. Synergy Solusi
Read More
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Previous
Next

FORM PENDAFTARAN

Pelatihan Ahli K3 Listrik

Synergy Solusi menyelenggarakan Training Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI di Jakarta, Surabaya, dan Balikpapan Setiap Bulannya!

Pendaftaran Training

+62
2.2/5 - (4 votes)
Bagikan halaman ini :