Industri Konstruksi adalah pekerjaan yang penuh risiko, dibandingkan industri yang lain seperti manufaktur, Cargo, Stevedoring dan lain-lain industri konstruksi menduduki peringkat pertama dalam jumlah kecelakaan meninggal bahkan dua kali lipat dibandingkan dengan industri manufaktur. Untuk ini perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi. Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :
- Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu) orang Ahli Utama K3- Konstruksi, 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
- Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
- Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 (tiga) bulan adalah wajib memiliki 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi, Dan hal tersebut diatas merupakan tanggung jawab penyedia jasa Konstruksi (Kontraktor), Untuk memenuhi peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan Lisensi Ahli Madya K3 Konstruksi dan OHSAS 18001:2007 (Occupational Health & Safety Assessment Series) merupakan javvaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional dan internasional.
Tujuan Training Ahli Madya K3 Konstruksi
Memberi bekal Keahlian sehingga mampu bertindak sebagai penanggung jawab, melalui pelatihan yang intensif, pengetahuan yang mendalam dalam sertifikasi Ahli K3 Madya. Pelatihan ini didasari dengan Sistem Manajemen K3 0596 dan OHSAS 18001 yang merupakan Standar sistem manajemen K3.
Materi
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :
- Undang-undang, Standar dan Peraturan K3
- Manajemen Konstruksi
- Pengetahuan Teknik Konstruksi
- Pengetahuan Dasar K3
- Manajemen dan Administrasi K3
- K3 Pekerjaan Konstruksi
- Manajemen Risiko
- Manajemen Lingkungan
- K3 Peralatan Konstruksi
- Sistim Pemadaman Kebakaran
- Kesiagaan dan Sistim Kebakaran
- Kesiagaan dan Sistim Tanggap Darurat
- Pengenalan Bahaya Radiasi dan Radio Aktif
- Higiene Perusahaan dan Proyek
- Manajemen Umum
- K3 ruang Tertutup.
- Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
- Komunikasi,Konsultasi dan Kesadaran K3
- Pengetahuan Auditing K3
- Observasi lapangan dan Penyusunan makalah
- Seminar
- Evaluasi Akhir
Peserta
Pelatihan ini perlu untuk diikuti oleh para praktisi K3 dengan persyaratan telah mengikuti pelatihan Ahli Madya K3 Konstruksi (pendidikan minimal D3).
Agenda Pelatihan
Pelatihan ini akan diselenggarakan selama 9 hari pelatihan (memenuhi standar di 90 jam Pelajaran)
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta dari PT. Sinergy Solusi Indonesia
Persyaratan Peserta :
- Pendidikan Min D3/sederajat
- Sudah mengikuti sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi
- Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
- Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar
- Mengisi biodata
Sertifikasi
Kepada para peserta yang lulus diberikan sertifikat pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi serta Lisensi Ahli K3 yang dikeluarkan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Investasi :
Rp. 9.500.000,-
Download
Related Articles
Inquiry
{/simplepopup}