Perusahaan dituntut untuk dapat melakukan pengamanan secara sistematis demi mendukung terlaksananya kegiatan produksi secara baik dan optimal.
Aspek pengamanan perlu dikelola secara terintegrasi melalui penerapan sistem manajemen pengamanan (SMP). Sistem Manajemen Pengamanan merupakan bagian dari manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi,perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan pengamanan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan usaha guna mewujudkan lingkungan yang aman, efisien dan produktif Sistem manajemen pengamanan memberikan panduan bagaimana mengelola ancaman dan gangguan pada organisasi dalam upaya mencapai organisasi yang aman, produktif dan efisien.
Di Indonesia, hal ini diatur dalam PERKAPOLRI No. 24 Tahun 2007 yang mengatur tentang sistem manajemen pengamanan yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan telah diakui secara nasional. Ketentuan ini selaras dengan standar sistem manajemen pengamanan yang telah ada dan mudah dintegrasikan dengan sistem manajemen lainnya yang ada di perusahaan dengan sistematika yang sama yaitu PDCA (Plan, Do, Check, and Action).
Sinergi Solusi Indonesia, anggota dari PROXSIS GROUP, mampu memberikan kontribusi berarti bagi perkembangan sistem manajemen terintegrasi dan menjadi salah satu konsultan dan tenaga ahli yang berpengaruh di Indonesia, sehingga dapat membantu perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan ini berdasarkan standar untuk mengelola risiko-risiko dan meningkatkan kinerja perusahaan melalui strategi dan pendekatan dalam proses bisnis, pendekatan nilai tambah, pengelolaan perubahan. Serta menempatkan konsultan dan tenaga ahli yang memiliki “passion” dan berpengalaman
Tujuan:
- Membantu organisasi atau perusahaan mengimplementasikan Sistem Manajemen Pengamanan berdasarkan PERKAPOLRI No. 24 Tahun 2007 secara efektif.
- Membantu organisasi atau perusahaan mendapatkan sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan berdasarkan PERKAPOLRI No. 24 Tahun 2007 dari Badan Sertifikasi yang ditunjuk dan berwenang.
- Memberikan wawasan K3 dan best practice mendalam untuk peningkatan berkelanjutan kepada perusahaan
Manfaat:
- Memastikan bahwa perusahaan telah mampu menerapkan sistem manajemen pengamanan secara efektif;
- Pengakuan bagi perusahaan anda sebagai pemimpin dalam peningkatan keamanan dalam perlindungan terhadap proses bisnis maupun aset perusahaan