
Welding Inspector BNSP
Sertifikasi Welding Inspector – Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat beban di Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.
Sertifikasi Welding Inspector Industri Minyak dan Gas berupa asesmen atau uji kompetensi diadakan dengan unit-unit kompetensi sebagai berikut:
- WI01.001.01 Memeriksa Ketentuan dan Penerapan Aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Las
- WI01.002.01 Membuat Laporan Inspeksi
- SM01.001.01 Melakukan Komunikasi Timbal Balik
- WI02.001.01 Mereview Dokumen yang Berhubungan dengan Inspeksi
- WI02.002.01 Mengidentifikasi Spesifikasi Teknis dan Karakteristik Bahan dan Bahan Tambah
- WI02.003.01 Memverifikasi Spesifikasi Prosedur Pengelasan (WPS) dan Aplikasinya pada Proses Fabrikasi
- WI02.004.01 Memverifikasi Kualifikasi Juru Las dan Operator Las
- WI02.005.01 Melakukan Inspeksi Pekerjaan Las
- WI02.006.01 Menugaskan dan Memonitor Pelaksanaan Uji Tak Rusak (Nondestructive Testing)
- WI02.007.01 Menugaskan dan Memonitor Pelaksanaan Uji Rusak (Destructive Testing)
- WI02.008.01 Melakukan Identifikasi Cacat Las dan Memprediksi Penyebabnya
- WI04.001.01 Melakukan Inspeksi Pekerjaan Fabrikasi Las Konstruksi Baja Nontubular dan Tubular
- WI04.002.01 Melakukan Inspeksi Pekerjaan Pengelasan Pipeline dan Fasilitas Pendukungnya
- WI04.003.01 Melakukan Inspeksi Pekerjaan Pengelasan pada Ketel Uap,Bejana Tekan,Alat Penukar Panas dan Tanki Timbun
- WI04.004.01 Melakukan Inspeksi Pekerjaan Pengelasan Kapal dan Bangunan Apung lainnya
Daftar trainingnya di sini