Ketersediaan sumber daya untuk melindungi seluruh aset dari kebakaran adalah hal yang mutlak harus dilakukan oleh perusahaan. Mulai dari sarana dan prasaranan seperti tim penanggulangan kebakaran, layout ruangan, perijinan instalasi, kelistrikan, hingga seluruh sistem proteksi kebakaran baik aktif maupun pasif. Proteksi kebakaran secara aktif dapat berupa alat maupun instalasi yang disiapkan untuk mendeteksi dan atau memadamkan kebakaran. Beberapa contoh sarana proteksi kebakaran aktif yang sering digunakan antara lain, detektor asap, api maupun panas, alarm kebakaran otomatis maupun manual, tabung pemadam/APAR (Alat Pemadam Api Ringan), sistem hydrant, dan sistem sprinkler.
Sementara proteksi kebakaran secara pasif berupa alat, sarana atau metode/cara mengendalikan asap, panas maupun gas berbahaya apabila terjadi kebakaran. Di antara sarana proteksi kebakaran pasif antara lain, sistem kompartementasi (Pemisahan Bangunan Resiko Kebakaran Tinggi), sarana evakuasi dan alat bantu evakuasi, sarana dan sistem pengendali asap dan api (Fire Damper, Smoke Damper, Fire Stopping, dll), dan Fire Retardant (Sarana Pelambat Api).
Hal yang patut dipastikan adalah semua sistem proteksi kebakaran yang dimiliki perusahaan harus selalu dipastikan agar dapat berfungsi dengan baik. Untuk memastikan kondisi dan kualitasnya, penanggung jawab wajib melakukan inspeksi dan audit secara berkala agar saat kebakaran terjadi, semua sistem proteksi dapat melindungi aset gedung dengan baik.
Proses Audit Sistem Proteksi Kebakaran merupakan satu bagian dari Audit Manajemen Sistem Kebakaran yang melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh sistem kebakaran di perusahaan serta sistem pendukungnya yang bertujuan untuk mengevaluasi kecukupan sistem proteksi kebakaran aktif maupun pasif dan sistem tanggap darurat berdasarkan peraturan perundangan RI dan standar yang relevan. Audit tersebut berfokus pada aspek kunci dalam mengelola keselamatan kebakaran di tempat kerja dan menawarkan jalur terstruktur untuk peningkatan berkelanjutan menuju status praktik terbaik.
Berikut ini adalah satu model audit manajemen sistem kebakaran yang mencerminkan siklus PLAN – DO – CHECK – ACT yang diakui oleh berbagai lembaga:
sumber: britsafe.org
Synergy Solusi membantu perusahaan dalam melakukan audit manajemen keselamatan kebakaran yang dilakukan dengan menggunakan proses verifikasi objektif berikut:
Auditor akan meninjau semua aspek dari sistem manajemen keselamatan kebakaran organisasi dan pengaturan yang mendukung terhadap persyaratan yang berlaku. Auditor juga akan menilai keefektifan penerapan sistem kebakarran ini melalui pemeriksaan lokasi yang relevan (yang telah disetujui) dan pengambilan sampel kegiatan operasional.
Selama proses audit, pihak manajemen, staf dan pemangku kepentingan lainnya akan diwawancarai (sesuai kesepakatan) untuk membahas aspek manajemen keselamatan kebakaran yang relevan dengan peran dan tanggung jawab mereka.
Hasil dari audit manajemen kebakaran ini akan dibuat untuk mengidentifikasi proses dan area kerja dalam sistem manajemen keselamatan kebakaran di perusahaan. Laporan hasil audit tersebut juga mencakup hasil analisa dan rekomendasi, bersama dengan perencanaan tindakan perbaikan berkelanjutan untuk dipertimbangkan oleh perusahaan.