Saat ini budaya Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) masih menjadi topik hangat di kalangan praktisi industri. Data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada tahun 2018 kasus kecelakaan kerja terjadi sebanyak 173.105. Melihat hal tersebut tentunya penerapan budaya K3 di lingkungan kerja masih terbilang minim.
PT Angkasa Pura II (Persero) sangat fokus pada penerapan budaya K3. Ini terlihat dari kegiatan yang diselenggarakan pada puncak bulan K3 Nasional 2019 oleh PT Angkasa Pura II (Persero).
Kegiatan ini tentu saja ditunjukan bagi seluruh karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) dengan mitra bisnis untuk meningkatkan sosial eknomi budaya K3.
Amri AK selaku Kepala Sekertariat Dewan K3 Nasional mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) terkait Bulan K3 Nasional 2019 memiliki tujuan untuk menerapkan budaya K3 diseluruh lini bisnis.
“Budaya K3 merupakan mindset bagi orang K3. Suka tidak suka harus disiplin. Disiplin disini cakupannya adalah bagaimana pimpinan, BOD (Board of Director) atau manajemen puncak untuk merekrut para ahli K3, nah ini adalah mindset tentang budaya K3”, ujar Amri (26/2).
Ia juga menambahkan budaya K3 adalah ramuan dari beberapa ekstrak termasuk Sistem Manajemen K3 PP 50 thn 2012 dan ISO 45001:2018. Semua esensi K3 tersebut tergabung untuk menghadirkan budaya K3.
Di kesempatan yang sama Kartika Putri Business Manager ISC Safety School-Synergy Solusi menjelaskan ahli K3 dan management harus menerapkan K3 sesuai dengan peraturan perundangan standar yang berlaku.
“Penerapan K3 bertujuan untuk meningkatkan efektifitas perlindungan K3 yang terencana, terukur, teratruktur dan terintegrasi”, ujar Kartika.
Tentunya menerapkan peraturan perundangan K3 melalui budaya yang baik akan meningkatkan nilai perusahaan sehingga diharapkan para ahli K3 menjadi agen-agen perubahan dalam pembentukan budaya k3 di perusahaan.