March 30, 2020

Free Download Panduan Business Continuity Management (BCM) COVID-19

panduan business continuity management

 

Business Continuity Management (BCM) adalah suatu rangkaian proses sistem manajemen yang terencana, terukur, dan menyeluruh; yang mencakup identifikasi dini, pengembangan ketahanan, kemampuan pengendalian setiap potensi insiden secara efektif, pemulihan kondisi, dan proses penyelenggaraan kegiatan kembali ke normal untuk menjamin keberlangsungan bisnis perusahaan/organisasi.

Business Continuity Management (BCM) adalah suatu rangkaian proses sistem manajemen yang terencana, terukur, dan menyeluruh; yang mencakup identifikasi dini, pengembangan ketahanan, kemampuan pengendalian setiap potensi insiden secara efektif, pemulihan kondisi, dan proses penyelenggaraan kegiatan kembali ke normal untuk menjamin keberlangsungan bisnis perusahaan/organisasi. Sederhananya, BCM ini dapat diartikan sebagai sebuah proses pemulihan pasca terjadinya insiden. BCM ini dilakukan untuk menjamin semua aspek seperti health and safety,IT, SDM, Operational, risk management, HRD dan lainnya. Health and Safety misalnya, dimana harus dilakukan identifikasi terkait semua tingkatan kejadian darurat atau krisis yang mungkin terjadi di suatu organisasi untuk dapat ditentukan langkah tepat upaya pencegahan dan mitigasinya. Bagaimana mereka menjamin keselamatan dan kesehatan setiap personil tetap dipertimbangkan dalam kondisi genting sekalipun. Tujuannya agar proses bisnis atau kegiatan operasional di sebuah organisasi atau perusahaan tetap bisa berjalan walau tidak secara optimal (minimal tidak sampai terhenti) bila insiden terjadi.

Terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020, pemerintah pusat melalui Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13 A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia menetapkan status ā€œDarurat Bencana Coronaā€ di Indonesia hingga tanggal 29 Mei 2020. Hal ini dilakukan dalam rangka merespon penyebaran COVIDā€19 yang semakin meluas di berbagai belahan dunia, sekaligus mencegah penyebaran yang tidak terkendali di Indonesia. Beberapa hari kemudian, tanggal 2 Maret 2020, kasus positif terinfeksi corona pertama ditemukan di Depok dan pada tanggal 11 Maret 2020 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan COVIDā€19 sebagai pandemi setelah penyebarannya mencapai 114 negara.

Untuk merespons berbagai perkembangan situasi di atas, seluruh masyarakat Indonesia hendaknya mendukung upaya pemerintah pusat dan daerah untuk menekan laju peningkatan jumlah kasus COVIDā€19 di Indonesia. Salah satunya saat ini adalah dengan melaksanakan anjuran pembatasan sosial dan melakukan isolasi mandiri di rumah. Bagi seluruh organisasi lintas sektor dan industri, hal ini berarti bahwa telah terjadi peristiwa disrupsi yang membawa operasional organisasi tidak lagi berada dalam kondisi business as usual di mana setiap aktivitas di tempat kerja selain di rumah masingā€masing, baik di kantor, pabrik, maupun di lokasi lainnya, tidak lagi bisa diakses.

Sebagai respons atas situasi ini, hendaknya tiapā€tiap organisasi menerapkan manajemen kelangsungan usaha (business continuity management, disingkat BCM) dengan memiliki dan menerapkan rencana tanggap darurat (emergency response plan, disingkat ERP) serta rencana kontingensi bisnis (business contingency plan, disingkat BCP), dengan KDR (Kerja Dari Rumah) sebagai salah satu bentuknya. Organisasi yang sebelumnya telah memiliki BCP untuk pelaksanaan KDR tentunya akan lebih siap dan cekatan dalam menerapkan anjuran pemerintah untuk melakukan KDR dibandingkan dengan organisasi lainnya yang kemudian hanya melakukan pembatasan aktivitas dengan merumahkan sementara para personelnya. Selain itu, ERP dan BCP juga ikut mendukung daya tahan organisasi dalam menghadapi disrupsi hingga dapat pulih kembali ketika kondisi kembali normal (business as usual)

Mengapa begitu pentingnya menerapkan BCM ini?

  • Kita tidak bisa menjamin kondisi selalu ideal untuk menjalankan kegiatan bisnis perusahaan.
  • Kondisi diluar normal tidak dapat dikendalikan sehingga seringkali menyebabkan ā€œSudden & massive lostā€
  • Terdapat cukup banyak hal yang tidak dapat dicegah, namun yang bisa dilakukan adalah mengurangi dampaknya.
  • Sebagai pemenuhan prasyaratan dari stakeholder organisasi (stakeholder: pemerintah, regulator, konsumen, masayarakat sekitar, dsb)

Bagaimana panduan dalam menerapkan BCM ini? Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) berkolaborasi dengan PT Sinergi Solusi Indonesia (Proxsis Group) yang dikontribusi oleh senior konsultan BCMS sekaligus Chief of Technology and Digital Transformation Proxsis, Bapak Andrianto Moeljono, CLA 22301, 27001) sebagai asosiasi profesi bidang manajemen risiko, turut berpartisipasi dengan mengeluarkan panduan penyusunan rencana tanggap darurat dan rencana kontingensi bisnis yang sangat praktis, generik, dan dapat dipakai oleh siapapun. Silahkan download panduannya Disini

Semoga bermanfaat. Terima kasih dan Stay Safe!

Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit