Pencemaran lingkungan yang terus terjadi sebagai dampak dari perkembangan industri membuat para penggiat lingkungan menuntut adanya suatu sistem untuk menjaga lingkungan di sekitar industri. ISO sebagai lembaga internasional mengeluarkan sistem manajemen lingkungan dengan nama ISO 14001 yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1996.
Implementasi ISO 14001:2015 yang tepat pada organisasi akan mendatangkan keuntungan berupa kontrol internal. Aspek-aspek yang menjadi bagian dari kontrol internal adalah kegiatan, produk dan layanan jasa serta interaksi dengan lingkungan. Kontrol yang dilakukan terhadap aspek-aspek tersebut, akan meningkatkan keberlangsungan hidup organisasi dalam waktu yang panjang, diikuti dengan perhatian yang lebih tinggi sesuai dengan nilai aset-asetnya.
Penerapan atau pengimplementasian ini juga menjadi nilai lebih sendiri bagi perusahaan di mata klien. Salah satu bentuk pengakuan internasional yang dapat dibuktikan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem manajemen lingkungan di tempat kerjanya adalah memiliki sertifikat kelulusan berdasarkan standar ISO 14001:2015. Sertifikat tersebut merupakan lambang pengakuan dari pihak luar yang kredibel dan independen bahwa organisasi sudah menjalankan persyaratan di ISO 14001:2015 di lingkungan kerjanya.
ISO setiap 5 tahun melakukan peninjauan atas standar yang diterbitkannya. Standar terkini untuk pengimplementasian sistem manajemen lingkungan adalah ISO 14001 yang diterbitkan pada tahun 2015. Pada ISO 14001:2015 diperkenalkan pendekatan sistematika PDCA (Plan-Do-Check-Action) untuk mencapai perbaikan yang berkelanjutan. Apa yang dimaksud dengan PDCA tersebut? Mari simak infografis berikut ini: