Program pelatihan kompetensi petugas K3 utama di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama penyelenggara dan Kemenakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah
NO. SE.01/MEN/PPK/IV/2012 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space).
Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya. Sertifikasi Kemnaker dengan Confined Space (Ruang Terbatas) sangat dibutuhkan personil maupun perusahaan.
TUJUAN
- Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan pekerjaan di ruang terbatas
- Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
- Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Work permit procedure
- Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
- Prosedur Log Out – Tag Out
- karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)
MATERI PELATIHAN
Teori
- Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
- Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
- Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
- Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
- Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup
- Prosedur Log Out – Tag Out
- Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
- Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
- Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
- Evaluasi
Praktek
- Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
- Pengukuran dan deteksi gas beracun
- Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)
Biaya Pelatihan
- Confined Space Utama: Rp 7.250.000
- Confined Space Rescue: Rp 6.500.000
- Confined Space Madya: Rp 6.000.000
PUBLIK OFFLINE: (Jakarta, Surabaya, dan Balikpapan)
- Confined Space Utama: Rp 8.000.000
- Confined Space Rescue: Rp 7.000.000
- Confined Space Madya: Rp 6.750.000
Durasi Pelatihan
- Confined Space Utama: 5 Hari
- Confined Space Rescue: 4 Hari
- Confined Space Madya: 3 Hari
Synergy Solusi menyelenggarakan
Training Confined Space Sertifikasi Kemnaker RI di Jakarta, Surabaya, dan Balikpapan Setiap Bulannya!
Segera Daftarkan diri anda ke Contact Person Kami
Kudus | [email protected] | 08119334860