Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No: KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit penanggulangan kebakaran tersebut terdiri dari:
- Petugas Peran Kebakaran
- Regu Penanggulangan Kebakaran
- Koordinator unit Penanggulangan Kebakaran
- Ahli K3 Spesialis penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis
Materi Pelatihan Kebakaran Kelas DCBA
- Peraturan Perundang-undangan K3
- Pengatahuan teknik pencegahan kebakaran
- Sistem instalasi deteksi, alarm, dan pemadaman kebakaran
- Sarana evakuasi
- Pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian peralatan proteksi
- Dasar-dasar K3 Penanggulangan Kebakaran
- Dasar-dasar Manajemen Kebakaran
- Teori Api dan Anatomi Kebakaran
- Sistem kebakaran Aktif
- Fire Emergency Plan (APAR, Hydrant)
- Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
- Penerapan 5R di Tempat Kerja
- Evaluasi Potensi Bahaya Kebakaran
- Penanganan Benda-benda dan pekerjaan berbahaya
- Instalasi listrik dan penyalur petir
- Perilaku manusia dalam menghadapi kebakaran
- Manajemen penanganan kebakaran
- Peraturan wajib lapor kecelakaan
- System analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
- System pelaporan kecelakaan dan kebakaran
- Asuransi kebakaran
- Perilaku manusia dalam menghadapi kebakaran
- Penyusunan buku penanganan kebakaran
- Pengembangan Program Keselamatan & Kesehatan Kerja
- Penaksiran Resiko Kebakaran.
- Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran berdasarkan Basis Kinerja.
- Model dan Simulasi Kebakaran (visualisasi menggunakan komputer).
- Prinsip Analisa Biaya & Metode Penilaian Investasi pada Kebakaran.
- Perlindungan Terhadap Bahaya Peledakan.
- Sistem Pengendalian Asap.
- Konstruksi Bangunan yang Berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran.
- Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran.
- Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran.
- Uji Sifat Bakar Bahan Banguna dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan.
- Audit Kebakaran Internal.
- Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran
- Evaluasi
Persyaratan:
- Berpendidikan minimal D3
- Berbadan sehat
- Berkelakuan Baik
- Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
- Lulus seleksi dari Tim Penilai
- Photo berwarna ukuran 4×6, ukuran 3×4, Potocopy ijazah terakhir Masing-masing 2 lembar, KTP masih berlaku.
Tujuan Program:
- Melaksanakan Pencegahan Kebakaran
- Melaksanakan inspensi pencegahan kebakaran
- Memeriksa & memelihara sarana pencegahan kebakaran
- Memadamkan kebakaran tingkat lanjut
- Menyelamatkan dan memberi pertolongan pada korban
Durasi Pelatihan Kebakaran Kelas DCBA:
17 Hari
Biaya Pelatihan Kebakaran Kelas DCBA:
PUBLIK: Rp 18.500.000
PUBLIK OFFLINE: Rp 21.000.000 (Jakarta, Surabaya, & Balikpapan)
INHOUSE: Negotiable (Hubungi CS untuk Info lebih)
Synergy Solusi juga mengadakan Pelatihan Kebakaran di tiap masing-masing kelasnya, Klik link dibawah untuk mengetahui lebih lengkap kelas satuannya:
Kebakaran D
Kebakaran C
Kebakaran B
Kebakaran A
Synergy Solusi menyelenggarakan
Training Kebakaran Kelas DCBA Sertifikasi Kemnaker RI Setiap Bulannya!
Segera Daftarkan diri anda ke Contact Person Kami
Kudus | [email protected] | 08119334860