Latar Belakang Training Ahli K3 Listrik
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir, PT Sinergi Solusi Indonesia sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI bermaksud menyelenggarakan Training Ahli K3 Listrik. Tersedianya Ahli K3 Listrik di perusahaan diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di tempat kerja dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.
Tujuan Training Ahli K3 Listrik
Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik:
- Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
- Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
KOMPETENSI UMUM
Peserta dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.
AKADEMIK
Peserta dapat memahami secara baik tentang :
1.Potensi Bahaya Listrik
2.Cara Pencegahan Bahaya Listrik
3.Prosedur Kerja Selamat
4.Pembacaan Gambar
5.Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
6. Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
7. Peraturan dan Standar Kelistrikan
KETRAMPILAN TEKNIK
1. Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :
2. Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
3. Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
4. Mempergunakan Alat Ukur Listrik
5. Mengoperasikan Instalasi Listrik
6. Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
7. Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
TUJUAN PROGRAM
Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik:
- Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
- Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan Teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
MATERI PELATIHAN
Materi pelatihan yang akan disampaikanmeliputi sebagai berikut:
- KebijakanUU No. 1 tahun 1970 K3
- Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
- Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi UntukKeselamatan Listrik
- Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
- Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenagadan Perlengkapannya
- Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
- Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
- Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagidan Kendali (PHB) serta komponennya
- Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruangdan Instalasi khusus
- Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
- Persyaratan K3 Sistem ProteksiInstalasi Penyalur Petir
- Identifikasi bahaya, penilaian,pengendalian resiko listrik
- Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
- Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
- Praktek kerja Lapangan (PKL)
- Seminar
DURASI PELATIHAN
17 Hari
BIAYA PELATIHAN
PUBLIK OFFLINE: Rp 18.500.000,-/peserta (Jakarta & Surabaya)
INHOUSE: Negotiable (Hubungi CS untuk Info lebih)
Synergy Solusi menyelenggarakan
Training Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI Setiap Bulannya!
Segera Daftarkan diri anda ke Contact Person Kami
Iqbal | [email protected] | 08119334860