August 22, 2016

Training AK3 Kebakaran Kelas A

Training AK3 Kebakaran Kelas A

Pelatihan dan sertifikasi kompetensi Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Tingkat A) atau biasa disebut dengan training AK3 Kebakaran ditujukan bagi Petugas yang telah ditunjuk untuk mengidentifikasi sumber-sumber bahaya dan melaksanakan upaya-upaya penanggulangan kebakaran. Satuan tugas khusus yang mempunyai tugas manajerial di bidang penanggulangan kebakaran, diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri TenagaKerja RI No.Kep. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di TempatKerja.

Dasar Hukum Training AK3 Kebakaran:

Adapun dasar hukum yang melandasi dilaksanakannya training AK3 Kebakaran adalah:

  • Undang-Undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Kepmenaker RI No. 186/Men/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
  • Permenaker RI No. 02/Men/1992 tentang Tata Cara Penunjukkan, Wewenang & Kewajiban Ahli K3.

Tujuan

Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan melakukan Training AK3 Kebakaran ini yaitu untuk menyiapkan personil yang memiliki kompetensi sebagai berikut:

  • Melaksanakan inspeksi pencegahan kebakaran.
  • Memeriksa dan memelihara sarana alat pelindung kebakaran.
  • Memadamkan kebakaran tingkat lanjut.
  • Menyelamatkan dan memberi pertolongan pada korban.

Persyaratan

Peserta melampirkan:

  • Photo copy ijazah terakhir.
  • Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Menyiapkan pas photo ukuran 4×6; 3×4 dan 1,5×2 masing-masing 2 lembar.
  • Mengisi biodata peserta.
  • Surat Permohonan Penunjukan dari Perusahaan untuk mengikuti pelatihan.

Syarat-syarat ahli K3 spesialis penanggulangan kebakaran adalah:

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Pendidikan minimal D3.
  • Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan dengan masa kerja minimal 5 tahun.
  • Telah mengikuti kursus teknis penanggulangan kebakaran tingkat dasar I, tingkat dasar II dan tingkat Ahli K3Pratama dan Tingkat Ahli Madya.
  • Memiliki surat penunjukkan dari Menteri atau Pejabat yang ditunjuknya.

Sertifikat untuk peserta training dikeluarkan oleh Kemnakertrans RI serta Surat Penunjukkan Spesialis Penanggulangan Kebakaran Tingkat A dikeluarkan oleh Menakertrans RI

Investasi

Rp. 7.000.000/person

Tempat Pelaksanaan

Proxsis Corporate University

Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment