Pelatihan ini memberikan instruksi pada pemeriksaan, perawatan, dan operasi yang aman dari tali-temali perangkat saat menangani bahan dengan kawat rope, jaringan, atau sling web sintetis dimana training tersebut untuk memenuhi perasyaratan OSHA 29 CFR 1926.1400 dan 1428 untuk persyaratan Rigger/Signalman dan peraturan mengenai alat angkat angkut yaitu Permenaker No.5 Tahun 1985
Tujuan:
Tujuan pelatihan signalman ini agar peserta mampu:
- Memahami tanggung jawab dan keamanan mengenai rigging dan beban angkat
- Melakuakan cek dan inspeksi sebelum memulai bekerja
- Mempersiapkan tempat kerja agar proses lifting aman
- Memastikan kompetensi dari crane operator
- Melakukan pemeriksaan awal alat kerja dan tempat kerja
- Melakukan komunikasi antara signalman dan operator crane baik melalui radio maupun tanda-tanda dan kode-kode verbal (signal)
Sasaran Peserta:
Peserta yang dapat mengikuti pelatihan ini diantaranya operator crane, signalman, dan juru ikat (rigger).
Materi Pelatihan:
- UU No.1 Tahun 1970
- Permenaker No. 5 Tahun 1985 mengenai Peraturan Perundangan Pesawat Angkat Angkut
- Permenaker No. 1 Tahun 1989 mengenai Kualifikasi dan Persyaratan Operator Keran Angkat
- Tugas dan Tanggung Jawab dari Signalman (Langkah Menaikkan dan Menurunkan Keran Angka, Pengetahuan pengikatan alat bantu angkaT, Standard Of Hand signal (praktik)
- Cek dan Inspeksi Sebelum Memulai Pekerjaan
Metodologi
Presentasi, diskusi, kuis, dan praktik
Investasi
Rp. 3.000.000/peserta
Durasi
1 Hari Training
Tempat Pelatihan
Pusat K3 Cempaka Putih
Rate this post