Akses Air Bersih Belum Merata di Indonesia
Air menjadi kebutuhan dasar untuk manusia. Semua masyarakat Indonesia berhak untuk mendapatkan air bersih. Tapi, sayangnya data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) tercatat hingga akhir tahun 2019 akses air bersih baru mencapai 72%. Tidak meratanya akses air paling dirasakan oleh masyarakat pedesaan.