Keselamatan dan kesehatan kerja menjadi prioritas utama bagi perusahaan agar para pekerja terlindungi dari bahaya dan penyakit. Terutama di lingkungan kerja yang memiliki resiko yang terbilang tinggi.
Salah satu penyakit yang muncul akibat kerja adalah gangguan pernapasan Pneumokoniosis. Penyakit ini juga telah ditetapkan dalam 31 kategori penyakit dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit yang Timbul Karena Hubungan.
Pengertian Pneumokoniosis
Pneumoconiosis merupakan gangguan pernapasan karena adanya penumpukan partikel debu dalam paru-paru. Penyakit ini muncul akibat menghirup partikel debu dalam jangka waktu panjang, terutama partikel debu dari dari batu bara, asbestos, berlium silika, dan lain sebagainya.
Data Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan sebanyak 9 persen dari karyawan di area pabrik, tambah atau pun industri mengidap Pneumokoniosis ini.
Partikel Debu Berbahaya
Selain menyebabkan gangguan pernapasan Pneumokoniosis, partikel-partikel debu juga bisa menyebabkan paru-paru menghitam bila sudah lama menumpuk di dalamnya. Berikut partikel debu yang berbahaya dan dapat memicu Pneumokoniosis:
- Debu batu bara
- Serat Asbes
- Kristal Silika
- Berilium
- Debu Mineral
- Debu Kapas
Partikel debu yang terhirup tersebut memicu peradangan pernapasan secara terus menerus, sehingga memicu luka pada jaringan paru-paru, yang disebut dengan fibrosis. Kondisi ini mengakibatkan kantung udara dan saluran udara menebal dan kaku sehingga menyebabkan seseorang sulit bernapas.
Gejala Pneumokoniosis
Pneumokoniosis tergolong penyakit yang membutuhkan waktu lama untuk muncul dan menimbulkan gejala. Pneumokoniosis biasanya baru muncul setelah bertahun-tahun tergantung seberapa banyak partikel debu yang telah menumpuk di dalam paru-paru. Berikut gejala Pneumokoniosis yang perlu diperhatikan.
- Sesak napas
- Durasi napas memendek
- Batuk disertai dahak
Meski menyerupai penyakit infeksi pernapasan pada biasanya, Pneumokoniosis ditandai dengan gejala yang terjadi berlangsung lama.
Pencegahan Pneumokoniosis
Pencegahan Pneumokoniosis bisa dilakukan mulai dari tindakan perusahaan atau pun secara pribadi. Berikut upaya-upaya untuk mencegah Pneumokoniosis
- Mengidentifikasi potensi bahaya partikel debu di lingkungan kerja
- Memastikan level debu di tempat kerja di bawah batas ambang keamanan
- Mengatur ventilasi udara sesuai standar keamanan
- Mewajibkan pekerja memakai masker di area berdebu
- Membatasi waktu kerja di area berdebu
- Melakukan Medical Check Up secara berkala
Masih banyak perusahaan atau pekerja yang belum memiliki kesadaran akan resiko dari Pneumokoniosis, karena penyakit ini baru muncul setelah bertahun-tahun. Namun meski demikian, para pekerja harus mendapat jaminan kesehatan di tempat kerja. Sebab, bagaimana pun, mencegah lebih baik dari pada mengobati
Baca Juga :
- Upaya Preventif Penyakit Menular di Era Kenormalan Baru
- Pentingnya Pengukuran Lingkungan Kerja
- Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan
2 Comments
para pekerja harus mendapat jaminan kesehatan
Setuju kak, para pekerja perlu diperhatikan terkait jaminan kesehatannya