Persyaratan dan Prosedur Audit SMK3 Internal Berdasarkan PP 50/2012
Audit SMK3 internal merupakan suatu proses evaluasi yang dilakukan secara internal di dalam organisasi untuk menilai dan meningkatkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). Audit ini memiliki dasar hukum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah 50/2012. Dalam pengertian yang lebih spesifik, audit SMK3 internal bertujuan untuk memastikan implementasi kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan…