Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan
Untuk mewujudkan aspek Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) bidang pertambangan sehingga fatality, angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat ditekan secara signifikan, salah satunya merupakan upaya kementerian ESDM dalam mewajibkan perusahaan bidang tambang untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Pertambangan (SMK3P) di seluruh proses bisnis yang ada. Peraturan ini sebelumnya diatur dalam Permen ESDM no 38…