Occupational Health & Safety Design and Implementation Based on SMKP-PERMEN ESDM No.38:2014
Untuk mewujudkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bidang pertambangan sehingga fatality, angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat ditekan secara signifikan, salah satunya merupakan upaya Kementerian ESDM dalam mewajibkan perusahaan bidang tambang untuk menerapkan sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja Pertambangan (SMK3P) disemua proses yang ada dalam suatu organisasi yang diatur di dalam PERMEN ESDM…
Details